Jakarta – Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021, Jumat (8/7)2022)
Pemeriksaan saksi-saksi oleh Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung atas nama 3 (tiga) Tersangka yaitu TB, T, dan BHL.
“5 (lima) orang saksi yang diperiksa, yaitu: RH selaku Direktur PT Karya Mandiri Semesta, S selaku Direktur PT Union Metal, HW selaku Direktur PT Maglev Metal Indonesia, HTG selaku Direktur PT Cahaya Baja Fantasindo, dan ASM selaku Direktur PT Milpo Metalindo Perkasa,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan kepada wartawan, Jumat (8/7/2022)
Ke 5 (lima) sakai diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021,”jelas .Ketut Sumedana.