JambiCenter.id

TPP ASN Merangin Bulan Januari dan Februari 2022 Sudah Bisa Dibayarkan

Merangin – Akhirnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin bisa bernapas lega, dimana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Tahun 2022 yang ditunggu-tunggu pencairannya sudah bisa dibayarkan.

“ TPP ASN Kabupaten Merangin yang dibayarkan sebanyak 2 (dua) bulan, yaitu Januari dan Pebruari 2022. Kepada seluruh OPD segera memproses Surat Perintah Membayar (SPM) dan segera menyerahkan ke BPKAD ,”jelas Kepala BPKAD Mashuri melalui Kabid Berbendaharaan Darhimah menyampaikan kepada awak media, Senin (28/3/2022) diruang kerjanya

Lebih lanjut Darhimah menyampaikan untuk jumlah anggaran TPP ASN bulan Januari dan Pebruari 2022 lebih kurang sebesar Rp. 15 Milyar.

Diketahui TPP ASN Merangin tahun 2022 bisa dibayarkan setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia serta Peraturan Bupati dan SK Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN ditandatangani oleh Bupati. (gas).