JambiCenter.id

TPP ASN Merangin Mei dan Juni Sudah Bisa Dibayarkan dengan Syarat Dokumen Lengkap dan OPD Tidak Ada Pergeseran Anggaran

Merangin – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi bisa tersenyum, karena Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Mei dan Juni tahun 2026 sudah bisa dibayarkan.

“TPP ASN Merangin bulan Mei dan Juni 2026 sudah bisa dibayarkan. OPD agar segera menyerahkan kelengkapan dokumen untuk persyaratan mengajukan SPM,”kata Eka Susanti Kabid Berbendaharaan BPKAD Merangin menjelaskan ke media ini, Senin (13/5/2026) diruang kerjanya.

Lanjut ia menyampaikan, selain kelengkapan dokumen, syarat pengajuan pencairan TPP ASN yaitu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak ada pergeseran anggaran.

Diketahui untuk TPP ASN Merangin tahun 2026 lebih kurang 50 persen dengan frekwensi akan dibayarkan 12 bulan. (tugas/Iqbal))