JambiCenter.id

TPP Bulan Juli dan Agustus 2024  ASN Merangin Sudah Bisa dibayarkan, OPD diminta Mengajukan Surat Perintah Membayar

Merangin – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi  bisa tersenyum lebar, karena Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Juli dan Agustus 2024 yang ditunggu-tunggu sudah bisa dibayarkan.

“Dana sudah tersedia, kepada seluruh OPD agar segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke BPKAD untuk proses pencairan TPP ASN bulan Juli dan Agustus,”jelas Kepala BPKAD Merangin, Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan, Darhimah menyampaikan ke media, Rabu (25/9/2024) diruang kerjanya

Lebih lanjut, ia menjelaskan jumlah dana TPP bulan Juli dan Agustus 2024 sebesar lebih kurang Rp15 milyar. “Karena keterbatasan anggaran, TPP ASN Merangin yang dibayarkan sampai bulan September 2024,”imbuhnya. (tugas)