JambiCenter.id

Wabup Katamso Dukung Dua Ranperda Strategis, Kependudukan dan Ketahanan Pangan

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menyatakan dukungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan dan Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

Dukungan tersebut disampaikan Katamso saat menghadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (2/6).

Menurut Katamso, kedua Ranperda memiliki arti strategis karena berkaitan langsung dengan arah pembangunan daerah, khususnya pengelolaan kependudukan dan penguatan ketahanan pangan.

“Penduduk merupakan modal dasar sekaligus subjek utama pembangunan. Karena itu, pembangunan kependudukan harus dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan agar mampu mendorong terwujudnya pembangunan daerah yang berkualitas,” ujar Katamso.

Ia menilai Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan dapat menjadi pedoman agar kebijakan kependudukan lebih terarah dan terintegrasi. Implementasinya diharapkan mendukung penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas sumber daya manusia hingga persiapan menghadapi bonus demografi.

Sementara Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan dinilai penting untuk memperkuat ketahanan pangan daerah, terutama dalam menghadapi kondisi darurat, kerawanan pangan, bencana maupun gejolak harga pangan.

“Cadangan pangan daerah memiliki peran penting dalam menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat secara cukup, aman, bermutu dan terjangkau. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara terencana, transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Katamso menegaskan Pemkab Tanjung Jabung Barat siap mendukung pembahasan kedua Ranperda sesuai mekanisme yang berlaku. Ia berharap sinergi eksekutif dan legislatif terus diperkuat sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (ADV/Rinaldi)