Jumat, Juli 18, 2025
JambiCenter.id
Login
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home DAERAH Kota Jambi

Walikota Jambi serahkan LHP secara Virtual

Redaksi Jambi Center by Redaksi Jambi Center
10 Juli 2020
in Kota Jambi
0
Walikota Jambi serahkan LHP secara Virtual
12
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Jambi – Serah terima Laporan Hasil Keuangan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jambi serta membacakan hasil pemeriksaan laporan keuangan yang disajikan oleh Pemerintah kota Jambi untuk pelaksanaan tahun 2019 yang di lakukan secara virtual. Bertempat di Aula Griya Mayang Rumah Dinas Walikota Jambi, Selasa (30/06/20).

Hasil penilaian dari BPK bahwa Pemerintah Kota Jambi mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian. Walikota Jambi, Syarif Fasha bersama ketua DPRD Kota Jambi mengucapkan terima kasih khususnya kepada keluarga besar pemerintah Kota Jambi yang telah melaksanakan tanggung jawab dan telah membuat laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Fasha juga mengucapkan banyak terimakasih kepada jajaran BPK perwakilan Jambi atas pemeriksaan yang di lakukan. “semoga hal-hal yang disampaikan terkait dengan rekomendasi akan kami tindak lanjuti secepat mungkin dan menjadikan koreksi bagi kami juga,” Ucapnya.

Terkait dengan aset yang harusnya sudah bisa di hapuskan, namun belum bisa di hapuskan sehingga bertumpuk aset tersebut menjadi barang milik daerah yang tidak ada nilainya lagi dan tidak ada kegunaan dan manfaatnya lagi.

Dalam hal ini, BPK menyarankan untuk segera di hapuskan dan akan di tindak lanjuti. Diketahui selama ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak mau menindak lanjuti karena ada ketakutan. Karena ini bisa dicatat di neraca aset yang bentuknya masih ada meskipun tidak bisa dimanfaatkan.

Fasha mengatakan bahwa pihaknya akan kumpulkan kepala OPD. Kalau misalnya barang milik daerah ternyata masih bisa digunakan namun perlu diperbaiki mungkin di anggarkan untuk perbaikannya.

“Kalau sudah jadi barang yang bermanfaat dan apakah nanti bisa kita hibahkan, misalnya Mobiled yang bisa kita hibahkan ke lembaga-lembaga pendidikan, seperti madrasah, pesantren dan lain sebagainya,” Ujarnya.

Terkait perumahan guru yang di ketahui belum menerima titik terang. Fasha menjelaskan bahwa perumahan guru tersebut bukan belum menemukan titik terang. Pihaknya sudah mendata semua aset perumahan guru tersebut yang siapa by name by address yang tinggal di sana.

“Tinggal actionnya lagi, kita mau apa kan ini nanti, mungkin setelah hasil yang memang kami masih menunggu hasil laporan BPK dan kami akan segera tindaklanjuti untuk rencana 2021 nanti, apakah perumahan guru ini akan kita manfaatkan khusus untuk guru-guru yang masih dalam bertugas atau akan kita buat seperti apa nantinya,” jelasnya.

“Nanti kami akan rapatkan juga, namun intinya bahwa kami sudah mendata by name by address dan siapa yang meninggalkan komplek perumahan guru yang ada di kota Jambi keseluruhannya,” sambungnya.

Mengenai batas waktu untuk menyelesaikan rekomendasi perumahan guru ini yang mana BPK memberikan batas waktu yakni 60 hari. Bagi temuan-temuan yang bersifat fisik selama 60 hari dan lainnya juga ada waktunya yang akan di koordinasikan selaku koordinator nya adalah Inspektorat untuk menindak lanjuti ini semua. (Man)

Redaksi Jambi Center

Redaksi Jambi Center

Related Posts

Kota Jambi

Ketua Forum Ormas Kota Jambi Desak Penindakan Tegas Truk Overload: “Aturan Sudah Ada Sejak 2009, Tapi Tak Pernah Ditegakkan”

30 Juni 2025
Kota Jambi

Ketua DPD KSPSI Jambi Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79, Harapkan Polri Semakin Presisi dan Dicintai Masyarakat

28 Juni 2025
Wamendagri Bima Arya: Pelantikan dan Retret Ketua RT se-Kota Jambi Jadi Tonggak Sejarah Baru
Kota Jambi

Wamendagri Bima Arya: Pelantikan dan Retret Ketua RT se-Kota Jambi Jadi Tonggak Sejarah Baru

21 Mei 2025
Next Post
Wabup Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke 74 Polres Tanjab Barat

Wabup Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke 74 Polres Tanjab Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

KPK Hibahkan Aset Rampasan Negara Senilai Rp20,6 Miliar kepada Pemerintah Provinsi Aceh

KPK Hibahkan Aset Rampasan Negara Senilai Rp20,6 Miliar kepada Pemerintah Provinsi Aceh

2 tahun ago
KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan

KPK Sita Aset Senilai Rp9 Miliar Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022

2 bulan ago
KPK Tahan 5 Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 – 2019 Tersangka Kasus Suap RAPBD  Tahun 2017-2018

KPK Tahan 5 Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 – 2019 Tersangka Kasus Suap RAPBD  Tahun 2017-2018

2 tahun ago
KPK Tetapkan 3 Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi di Basarnas Tahun 2012-2018

KPK Tetapkan 3 Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi di Basarnas Tahun 2012-2018

1 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7442 shares
    Share 2977 Tweet 1861
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4178 shares
    Share 1671 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3166 shares
    Share 1266 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2758 shares
    Share 1103 Tweet 690

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In