JambiCenter.id

Walikota Jambi Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Jambi 2018

Kota Jambi – Walikota Jambi Dr. H. Syarif Fasha, ME sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kota Jambi Tahun Anggaran (TA)  2018 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Senin (17/06/2019.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Jambi M. Fauzi. Walikota Fasha menyampaikan pada paripurna tersebut bahwa pendapatan transfer  dari pemerintah pusat terdiri dari dana  perimbangan sebesar Rp 1,12 Triliun, terealisasi sebesar 1,11 Triliun atau 98,6 persen. Untuk pendapatan dari transfer lainnya ditargetkan sebesar Rp 18 Miliar, terealisasi sebesar  18 Miliar atau 100 persen.

Disampaikan Walikota, penerimaan pembiayaan  TA 2018 adalah berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun 2017 yang nilainya Rp 131,65 Miliar. Penerimaan  biaya itu dikeluarkan untuk pembiayaan sehingga menjadi pembiayaan netto. Sedangkan realisasi dari pembiayaan  netto tahun 2018 sebesar 126,65 Miliar.

“Saya melihat dan mencermati pada tahun 2018 banyak efisiensi-efisiensi yang dilaksanakan, sehingga Silpa  memang agak besar disitu,  karena memang banyak belanja belanja yang kami  stop  tidak boleh dibelanjakan karena  hanya kegiatan-kegiatan rutin tahunan yang sifatnya copy  paste kami stop semua dan hasil dari itu juga bisa kami pakai di 2019 ini,” jelas Fasha.

“Untuk dana APBN, DAK dan dana linnya dari pusat pada 2018 agak minim, karena banyak  kegiatan seperti  ASEAN games, yang banyak dana tersedot disana sehingga DAK reguler kita dipotong semua, ini kebijakan pemerintah pusat,” terangnya. (Adv)