Kota Jambi – Walikota Jambi Dr. H. Syarif Fasha, ME sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kota Jambi Tahun Anggaran (TA) 2018 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Senin (17/06/2019.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Jambi M. Fauzi. Walikota Fasha menyampaikan pada paripurna tersebut bahwa pendapatan transfer dari pemerintah pusat terdiri dari dana perimbangan sebesar Rp 1,12 Triliun, terealisasi sebesar 1,11 Triliun atau 98,6 persen. Untuk pendapatan dari transfer lainnya ditargetkan sebesar Rp 18 Miliar, terealisasi sebesar 18 Miliar atau 100 persen.
Disampaikan Walikota, penerimaan pembiayaan TA 2018 adalah berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun 2017 yang nilainya Rp 131,65 Miliar. Penerimaan biaya itu dikeluarkan untuk pembiayaan sehingga menjadi pembiayaan netto. Sedangkan realisasi dari pembiayaan netto tahun 2018 sebesar 126,65 Miliar.
“Saya melihat dan mencermati pada tahun 2018 banyak efisiensi-efisiensi yang dilaksanakan, sehingga Silpa memang agak besar disitu, karena memang banyak belanja belanja yang kami stop tidak boleh dibelanjakan karena hanya kegiatan-kegiatan rutin tahunan yang sifatnya copy paste kami stop semua dan hasil dari itu juga bisa kami pakai di 2019 ini,” jelas Fasha.
“Untuk dana APBN, DAK dan dana linnya dari pusat pada 2018 agak minim, karena banyak kegiatan seperti ASEAN games, yang banyak dana tersedot disana sehingga DAK reguler kita dipotong semua, ini kebijakan pemerintah pusat,” terangnya. (Adv)