Merangin – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) minta kepada seluruh Kepala Desa baik yang masih aktif dan yang akan dilantik di Kabupaten Merangin, hari ini Selasa (14/6/2022) untuk menjalankan amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan menyampaikan ke media ini dalam rekaman vidio ucapan selamat dan pesan kepada Kepada Desa yang akan dilantik, Selasa 14/6).
“Pelantikan ini merupakan penanda dimulainya Kepala Desa yang didampingi Ketua Penggerak PKK Desa menjalankan amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat,”kata Benni Irwan.
Lanjut ia, sedangkan untuk penggerak PKK Desa sesuai peraturan, isteri dari Kepala Desa secara otomatis sebagai penggerak di desa.
Sesuai UU nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, telah memberikan ruang dan kewenangan yang luas kepada desa untuk mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri.
Untuk mendukung pelaksanaan mandat Undang- Undang tersebut, pemerintah telah mengalokasikan anggaran khusus yaitu dana desa untuk menyelenggarakan bidang urusan didesa, yaitu bidang pemerintahan desa, bidang pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat dan bidang pembinaan kemasyarakatan.
Kiranya sumber daya yang ada termasuk dana desa beserta sumber pendapatan desa lainnya dapat dikelola untuk kesejahteraan masyarakat melalui perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa yang senantiasa berbasis kewenangan desa, serta diikuti pula dengan penggunaan keuangan desa yang partisipatif, transparan, akuntabel dan tertib administrasi.
“Atas nama Kemendagri beserta jajaran mengucapkan selamat atas pelantikan 169 Kepala Desa terpilih beserta Ketua Penggerak PKK Desa se Kabupaten Merangin Jambi,”ucapnya.
Diketahui sebanyak 169 Kepala Desa hasil pemilihan Kepala Desa serentak akan dilantik dan diambil sumpah secara serentak oleh Bupati Merangin H Mashuri dilaksanakan di halaman depan Kantor baru Bupati Merangin eks Lapangan KONI Bumi Masurai Bangko. (gas).












