Sabtu, Juli 11, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Rakor di Jambi, KPK Ingatkan Penyusunan APBD Bebas dari Korupsi

jambicenter by jambicenter
13 September 2022
in HUKRIM, PROVINSI JAMBI
0
Rakor di Jambi, KPK Ingatkan Penyusunan APBD Bebas dari Korupsi
161
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jambi – Guna menutup celah korupsi dan penyalahgunaan kewenangan oleh Penyelenggara Negara (PN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar perencanaan dan penganggaran APBD dilaksanakan sesuai tahapan dan terbebas dari praktik korupsi.

Hal ini disampaikan pada saat rakor pemberantasan korupsi dengan PN di bidang eksekutif dan legislatif se-provinsi Jambi, Selasa, (13/9/2022) di Ballroom Swiss-belHotel Jambi.

Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) wilayah I Edi Suryanto menyampaikan pentingnya pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing sesuai kompetensi dan kewenangannya terutama berkaitan dengan isu-isu strategis seperti pemilihan umum.

“Kami monitor Bapak/Ibu semuanya, baik kepala daerah, Sekda sebagai Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) maupun anggota dewan terkait dengan kegiatan dan tugas pokok Bapak/Ibu semuanya. Hati-hati, kami sudah ingatkan,” ujar Edi.

Edi melanjutkan dengan membahas implementasi pokok pikiran (Pokir). Yang pertama, terkait nilai, menurutnya tergantung pada kemampuan daerah sehingga dapat dilakukan proses komunikasi yang sehat dan transparan. Yang kedua, terkait waktu atau kapan harus dimasukkan sesuai aturan.

“Untuk tahun 2023, secara teori harusnya sudah tidak ada lagi yang memasukkan pokir hari-hari ini. Pokir setelah masuk di APBD teralokasi ke OPD dan diketok palu, selesai tugas para anggota dewan. Jangan sekali-kali ikut campur dalam proses pengadaan dan pelaksanaannya. Sepakat ya pak? Nanti pada saat pokir selesai, anggota dewan yang mengusulkan harus ikut meresmikan” tegas Edi.

Selain itu, Edi juga menjelaskan jenis perkara tindak pidana korupsi terbanyak sejak tahun 2004 hingga Maret 2022 adalah penyuapan. Salah satu modusnya untuk meloloskan proyek agar dapat ditangani oleh pihak tertentu atau singkatnya disebut korupsi APBD.

“Sudah banyak contoh kasusnya terutama yang ditangani oleh KPK. Sebanyak 828 kasus atau lebih dari 65% terkait penyuapan. Misalnya yang terjadi di Kota Malang 41 dari 45 anggota DPRD-nya menjadi tersangka,” ujar Edi.

Dari berbagai kasus yang ditangani, KPK mempelajari titik rawan korupsi APBD di daerah di antaranya pembagian dan pengaturan jatah proyek APBD, meminta/menerima hadiah pada proses perencanaan APBD, uang ketok pembahasan dan pengesahan APBD, pokir yang tidak sah dan sebagainya.

Turut hadir Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi kepada KPK atas penyelenggaraan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pembangunan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Kami ucapkan terima kasih kepada KPK atas berbagai arahan dan supervisi dalam pemberantasan korupsi terutama pada aspek pencegahan. Hal tersebut sangat bermanfaat bagi kami dalam upaya melaksanakan pembangunan di Provinsi Jambi,” ujar Al Haris.

Mewakili Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Wiratmoko, hadir secara virtual menyampaikan fungsi Inspektorat Kemendagri dalam rangka mengawal dokumen perencanaan dan penganggaran pemda.

“Sesuai pasal 258 UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, salah satu tujuan pembangunan daerah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kedua, peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat. Ketiga, membuka kesempatan kerja dan lapangan berusaha serta meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah,” ujar Wiratmoko.

Artinya, lanjut Wiratmoko, instrumen untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut secara terstruktur tertuang dalam dokumen perencanaan dan penganggaran pemda. Untuk itu perlu dilakukan pengawalan agar tujuan-tujuan tersebut dapat tercapai.

“Segala sesuatu ada risikonya. Dalam hal ini tidak tercapainya tujuan secara optimal. Di sinilah perannya Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) atau Inspektorat provinsi/kab/kota dibutuhkan. Bagaimana mengupayakan minimalisasi potensi-potensi tidak tercapainya tujuan pembangunan daerah tersebut,” tambah Wiratmoko.

Wiratmoko juga berpendapat pentingnya APIP menerjemahkan kebijakan pusat untuk daerah dengan tepat sehingga selalu memperhatikan kesesuaian pelaksanaannya di daerah.

Pada saat rakor juga dilakukan penandatanganan pernyataan komitmen antikorupsi, antigratifikasi, antipungli dan antisuap dalam perencanaan dan penganggaran APBD oleh 12 kepala daerah di Provinsi Jambi yaitu Gubernur Jambi, Bupati/Walikota Jambi, Sungai Penuh, Batanghari, Bungo, Kerinci, Merangin, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Tebo, Sarolangun, serta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi/Kota/Kab se-provinsi Jambi, yang disaksikan oleh Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi/Kota/Kab se-provinsi Jambi. (tugas).

Tags: Headline
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Guru Menumpuk di Kota, Bupati M. Syukur Tegaskan Sanksi Mutasi untuk Pemerataan Pendidikan
Merangin

Guru Menumpuk di Kota, Bupati M. Syukur Tegaskan Sanksi Mutasi untuk Pemerataan Pendidikan

10 Juli 2026
Pemkab Merangin Gelar Diskusi Bersama Tim Pra-Revalidasi Kawasan Geopark
Merangin

Pemkab Merangin Gelar Diskusi Bersama Tim Pra-Revalidasi Kawasan Geopark

10 Juli 2026
Hari ini, KPK Kembali  Periksa 4 Orang Sebagai Saksi Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018
HUKRIM

KPK OTT Bupati Sukaharjo Jawa Tengah Etik Suryani

10 Juli 2026
Next Post
Hadiri Rakor  Bersama KPK, Bupati Merangin Tandatangani Komitmen Anti Korupsi

Hadiri Rakor  Bersama KPK, Bupati Merangin Tandatangani Komitmen Anti Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Orang Sebagai Tersangka Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Orang Sebagai Tersangka Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

4 tahun ago
Kejaksaan Agung Tahan RS oknum Hakim dalam Perkara Suap Gratifikasi Penanganan Perkara Ronald Tannur

Kejaksaan Agung Tahan RS oknum Hakim dalam Perkara Suap Gratifikasi Penanganan Perkara Ronald Tannur

1 tahun ago
Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan dan Sita Barang Bukti di Kantor Sekretariat DPRD Merangin dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024

Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan dan Sita Barang Bukti di Kantor Sekretariat DPRD Merangin dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024

5 bulan ago
Kejati Jambi Tangkap Tersangka Kasus Korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jambi

Kejati Jambi Tangkap Tersangka Kasus Korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jambi

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In