Sabtu, Agustus 22, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

Sekjen Kemendagri Tekankan  Kepala Desa Jalankan Fungsi Pemerintahan 

jambicenter by jambicenter
9 November 2022
in National, NUSANTARA
0
Kemendagri Tekankan Pentingnya Kualitas Produk Hukum Daerah melalui Kepatuhan Tahapan Pembentukan Perda
166
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menekankan pentingnya kepala desa menjalankan fungsi pemerintahan.

Dia mengungkapkan, ada empat fungsi pemerintahan yang perlu dijalankan yakni meliputi pelayanan, pembangunan, pemberdayaan, dan pengaturan.

Pesan itu ditekankan Suhajar saat memberikan sambutan pada acara Seminar dan Sosialisasi Pemetaan Potensi Desa untuk Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan dan Pesisir di Gedung F Kantor Pusat Kemendagri, Selasa (8/11/2022). Kegiatan tersebut digelar oleh Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (ASPEKSINDO).

Suhajar menjelaskan, fungsi pelayanan harus menghadirkan keadilan di tengah masyarakat tanpa memandang status sosial maupun lainnya.

Fungsi pelayanan, kata dia, merupakan fungsi dasar yang perlu dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk kepala desa.

“Maka fungsi pelayanan ini adalah fungsi dasar kita di mana pun kita berada, sebagai apa pun kita, kalau kita merasa melayani rakyat inilah dia fungsi pelayanan,” jelasnya.

Terkait fungsi pembangunan, Suhajar juga menekankan agar kepala desa dapat memanfaatkan anggaran yang dimiliki untuk membangun berbagai kebutuhan masyarakat. Dia menegaskan, apabila hasil pembangunan tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, maka fungsi tersebut bisa dikatakan tidak berjalan maksimal.

“Fungsi pembangunan harus berujung pada kesejahteraan, enggak boleh membangun sembarang-sembarang,” tegas Suhajar.

Kemudian untuk fungsi pemberdayaan dapat dilakukan kepala desa salah satunya dengan membangun masyarakat mandiri agar terhindar dari siklus kemiskinan.

Apabila pemberdayaan ini tidak dilakukan, maka bukan tak mungkin masyarakat yang dibantu dapat kembali miskin.

“Setelah pembanguan melahirkan kesejahteraan, sejahtera masyarakatnya, apabila tidak mampu diberdayakan maka akan bisa terjadi kemiskinan kembali,” ujar Suhajar.

Fungsi pemerintahan selanjutnya yaitu pengaturan untuk melahirkan ketertiban. Kepala desa perlu memperhatikan berbagai regulasi yang dikeluarkan seperti peraturan kepala desa maupun lainnya.

Jangan sampai, lahirnya peraturan tersebut menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Kegaduhan ini dinilai terjadi karena adanya kesalahan dalam penyusunannya.

“Jadi empat fungsi itu, jadi kalau kepala desa sudah menjalankan fungsi ini sudah beres itu mewakili Bapak Presiden di tempat masing-masing,” terangnya.

Kendati demikian, Suhajar menekankan, dari empat fungsi pemerintahan ini, sesungguhnya yang paling mendasar adalah fungsi pelayanan.

Pasalnya, ketiga fungsi lainnya tetap berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat. “Itu semua untuk melayani rakyat, jadi sesungguhnya tugas kita adalah pelayanan,” tandas Suhajar. (iqbal).

Puspen Kemendagri

Tags: Headline
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Wamendagri Wiyagus Intatkan Kepala Daerah Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Bebas Korupsi 
National

Wamendagri Wiyagus Intatkan Kepala Daerah Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Bebas Korupsi 

21 Agustus 2026
OTT di Lombok Barat, KPK amankan 19 Orang, Sita Uang Tunai dan Beberapa Dokumen
HUKRIM

KPT OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Akhmad Sodiq beserta 13 Orang

21 Agustus 2026
Jaksa Agung Tekankan Pemulihan Kepercayaan Publik dan Transparansi Akuntabilitas
National

Jaksa Agung Tekankan Pemulihan Kepercayaan Publik dan Transparansi Akuntabilitas

20 Agustus 2026
Next Post
Kemenkes Akan Permudah Akses Layanan Kesehatan Primer Lewat WhatsApp

Kemenkes Akan Permudah Akses Layanan Kesehatan Primer Lewat WhatsApp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Negeri Merangin Masih Minta Keterangan Ahli Terkait Kasus Korupsi Cetak Sawah Tahun 2015 sampai 2017

Kejaksaan Negeri Merangin Tangani Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mebel di Dinas Dikbud Merangin Tahun 2024

1 tahun ago
Kajati Jambi Tunjuk 5 Jaksa Teliti Perkara TPPO Modus Mahasiswa Magang di Jerman 

Kajati Jambi Tunjuk 5 Jaksa Teliti Perkara TPPO Modus Mahasiswa Magang di Jerman 

2 tahun ago
Kejaksaan Agung Tetapkan 2 Orang  Tersangka Kasus  Perkara Impor Gula, Salah Satunya mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong

Kejaksaan Agung Tetapkan 2 Orang  Tersangka Kasus  Perkara Impor Gula, Salah Satunya mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong

2 tahun ago
Kejaksaan Agung Tetapkan 6 Orang Tersangka Perkara Korupsi Komoditi Emas PT Antam Tbk

Kejaksaan Agung Tetapkan 6 Orang Tersangka Perkara Korupsi Komoditi Emas PT Antam Tbk

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In