Senin, Juli 20, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

Transformasi SDM Aparatur, Menteri PANRB : Jabatan Fungsional Tak Lagi Sibuk Urus Angka Kredit 

jambicenter by jambicenter
23 Februari 2023
in National, NUSANTARA
0
Menata  Jabatan Fungsional, Menteri PANRB Terbitkan Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2023 
177
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banyuwangi – Reformasi birokrasi berdampak diharapkan dapat menyentuh setiap lini masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN) sebagai motor penggerak birokrasi.

Pemerintah telah melakukan transformasi penataan jabatan fungsional melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor  1/2023 tentang Jabatan Fungsional.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, aturan teranyar ini akan semakin mempermudah fokus kinerja ASN pejabat fungsional karena tidak harus menghabiskan waktu untuk mengumpulkan angka kredit sebagai syarat kenaikan atau pengembangan karier.

“Jadi Pejabat Fungsional tidak perlu lagi repot ngurus angka kredit. Sebelumnya banyak ASN yang harus menghabiskan waktu bahkan ambil cuti khusus untuk mengisi Daftar Usulan Pengajuan Angka Kredit (DUPAK),” ujar Anas dalam acara Rapat Koordinasi Instansi Pembina Jabatan Fungsional & Persiapan Pengadaan ASN T.A 2023, di Banyuwangi, Kamis (23/2/2023).

Anas mengungkapkan, tugas Jabatan Fungsional sebelummya lebih banyak fokus pada pemenuhan angka kredit. Melalui tata kelola Jabatan Fungsional saat ini, Pejabat Fungsional akan difokuskan pada Capaian Kinerja Organisasi, bukan fokus pada capaian angka kredit semata.

Penilaian kinerja pada pemenuhan angka kredit sebelumnya pun dipandang terlalu administratif dan menyulitkan dalam pengusulan kenaikan pangkat.

Dengan aturan Jabatan Fungsional yang baru, Penilaian Kinerja Jabatan Fungsional didasarkan pada Penetapan Predikat Kinerja yang dikonversi ke dalam Angka Kredit.

“Jadi tidak ada lagi istilah ASN itu susah naik pangkat atau kariernya terhambat hanya DUPAK,” tutur mantan Bupati Banyuwangi tersebut.

Dalam gebrakan transformasi SDM aparatur ini, Anas tidak lupa menekankan pentingnya peran para Instansi Pembina Jabatan Fungsional. Instansi Pembina Jabatan Fungsional diharapkan mempunyai pemahaman yang sama terkait PermenPANRB Nomor 1/2023 tentang Jabatan Fungsional.

“Saya harap para instansi pembina ini menjaga komunikasi yang solid sehingga usulan, harapan, dan kebutuhan dari ASN Pejabat Fungsional di seluruh Indonesia bisa diakomodir di lapangan,” tandasnya.

Instansi Pembina berperan sebagai _human capital business partner_, termasuk menyiapkan perencanaan pengembangan kompetensi Jabatan Fungsional dan penganggarannya serta melakukan pengembangan kompetensi (diklat) secara berkesinambungan.

Seluruh instansi pemerintah di tingkat pusat maupun daerah diharapkan dapat menyukseskan transformasi tata kelola Jabatan Fungsional yang telah digeber pemerintah demi Reformasi Birokrasi Berdampak.

“Ini menjadi salah satu program dari reformasi birokrasi berdampak. Ke depan kita harapkan kinerja ASN kita lebih lincah dan bisa bergerak demi terwujudnya reformasi birokrasi berkelas dunia,” tutup Anas. (tugas).

Tags: Headline
jambicenter

jambicenter

Related Posts

OTT di Lombok Barat, KPK amankan 19 Orang, Sita Uang Tunai dan Beberapa Dokumen
HUKRIM

OTT di Lombok Barat, KPK amankan 19 Orang, Sita Uang Tunai dan Beberapa Dokumen

20 Juli 2026
KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan
HUKRIM

KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

20 Juli 2026
Komjen Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua KPK, Yudi Purnomo : Tugas Berat Menanti Kepemimpinannya
National

Eks Penyidik KPK Yudi : Pengacara Febri dapat Keistimewaan Konpers, Kejaksaan Harus Usut Pihak yang Memfasilitasi dan Jangan Terulang Lagi

20 Juli 2026
Next Post
Menteri PANRB Tekankan KASN Harus Lentur Tapi Tegas 

Kementerian PANRB  Proses Bisnis Evaluasi Reformasi Birokrasi, Instansi Pemerintah Tidak Repot Urus Dokumen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Agung Setujui 10 Pengajuan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Yang ditangani Kejari Batanghari

Kejaksaan Agung Setujui 8 Pengajuan Restorative Justice, Dua Kasus Yang ditangani Kejari Batanghari dan Muaro Jambi

3 tahun ago
Kejaksaan Agung Tetapkan Ibu Kandung Ronald Tannur Sebagai Tersangka Perkara Suap Gratifikasi

Kejaksaan Agung Tetapkan Ibu Kandung Ronald Tannur Sebagai Tersangka Perkara Suap Gratifikasi

2 tahun ago
Cegah Korupsi Berkelanjutan, KPK Gelar Survei Penilaian Integritas

KPK Kembali Periksa 10 Orang Saksi Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018, Salah Satunya  Zumi Zola

4 tahun ago
Kejaksaan Tinggi Sumsel Kembali Geledah dan Sita Dokumen di 4 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde

Kejaksaan Tinggi Sumsel Kembali Geledah dan Sita Dokumen di 4 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde

1 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In