Merangin – Surat rekomendasi persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Merangin hasil lelang yang telah diumumkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) pada 30 Desember 2022 yang lalu sudah terbit pada tanggal 7 Maret 2023.
Dari surat rekomendasi tersebut ternyata dari 5 (lima) jabatan ada 1 (satu) jabatan tidak mendapat persetujuan dari KASN sehingga harus diulang untuk mengikuti lelang jabatan berikutnya.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Merangin Ferdi Anshori kepada media ini, Jumat (17/3/2023) diruang kerjanya.
“Untuk rekomendasi persetujuan dari KASN terkait hasil lelang jabatan yang telah diumumkan oleh Panitia Seleksi untuk 5 (lima) jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten Merangin sudah kita terima hasilnya,’jelas Ferdi Anshori.
Lebih lanjut, ia menjelaskan 1 (satu) jabatan yang tidak mendapat persetujuan KASN yaitu Jabatan Kepala Dinas Perhubungan, karena harus menerapkan merit system antara pendidikan dan pengalaman jabatan yang akan diduduki.
“Untuk proses pelantikan kita masih menunggu arahan dari Bapak Bupati Merangin, kapanpun bila sudah ada perintah BKPSDMD Merangin siap melaksanakan,”ucapnya.
Diketahui ada 5 (lima) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Merangin yang dilelang tahun 2022, yaitu :
1. Inspektur
2. Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Pengembangan Perekonomian dan Pembangunan.
3. Kepala Dinas Perhubungan
4. Kepala Badan Pengelola Pajak Dan Restribusi Daerah.
5. Asisten Koordinator Bidang Perekonomian Dan Pembangunan. (tugas).












