Jakarta – Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK kepada Bupati Kepulauan Meranti Riau, Muhammad Adil beserta puluhan lainya, pada Kamis (6/4/2023) malam mendapat apresiasi dari Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
Boyamin Saiman kepada media ini mengatakan selain mengapresiasi OTT yang dilakukan KPK kepada Bupati Kepulauan Meranti Riau, dirinya minta KPK juga melakukan penanganan dan pengusutan hingga tuntas kasus tindak pidana korupsi lainya yang lebih besar diantaranya kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan.
“KPK harus menuntaskan kasus big fish, seperti kasus TPPU Rp349 Triliun di Kemenkeu. Jangan senang hanya di level Bupati yang kerugiannya hanya milyaran rupiah,”ucap Boyamin Saiman menyampaikan ke media ini, Sabtu (8/4/2023).
Lebih lanjut, ia mengatakan terlepas Bupati Kepulauan Meranti Riau, M.Adil pernah mengancam ke Menteri Keuangan dan Gubernurnya itu adalah sifat eksentrik yang bersangkutan.
“Bupati dan Gubernur yang ditangkap KPK yang punya sifat eksentrik juga banyak. Terlepas dari itu siapapun yang melakukan korupsi harus diproses hukum, tidak boleh seandainya ada yang kritis ke pemerintah dicari-cari kesalahannya, itu tidak fair,”ucapnya.
Ia juga menegaskan yang penting dalam penegakan hukum harus ada bukti, fakta hukum dan tidak menghindar dari kasus hukum dengan alasan politik serta tidak ada kriminalisasi disebahkan kritis kepada pemerintah pusat.
“Saya yakin KPK profesional, ada 2 alat bukti minimal yang cukup, memenuhi unsur, dan melalui proses penyelidikan yang panjang, dipantau, disadap dan ada proses pemberian uang dan sebagainya baru di lakukan OTT oleh KPK,”imbuhnya.(tugas).












