Selasa, Juli 28, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kejati Jambi Sita Aset PT.SNP Berupa Uang Rp23,78 Milyar Pidana Korupsi Gagal Bayar pada Bank Jambi

jambicenter by jambicenter
15 Juni 2023
in HUKRIM, National, PROVINSI JAMBI
0
Kejati Jambi Sita Aset PT.SNP Berupa Uang Rp23,78 Milyar Pidana Korupsi Gagal Bayar pada Bank Jambi
164
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jambi – Tim Penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Kejaksaan Tinggi Jambi melakukan penyitaan aset milik PT. SNP di Bank Jambi berupa uang senilai Rp. 23.787.868.973,02 berasal dari Tindak Pidana Korupsi Gagal Bayar MTN PT. SNP pada Bank Jambi Tahun 2017-2018.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Elan Suherlan kepada wartawan dalam rilisnya, Kamis (15/6/2023).

“Sita Aset berdasarkan SP Sita Nomor: Print-627/L.5/Fd.1/06/2023 dan Berita Acara Penyitaan tanggal 15 Juni 2023.
Uang tersebut berasal dari 32 deposito dan 4 rekening tabungan milik salah satu tersangka Tindak Pidana Korupsi Gagal Bayar MTN PT. SNP pada Bank Jambi Tahun 2017-2018,”jelas Elan.

Lebih lanjut, ia mengatakan Penyitaan tersebut melengkapi barang bukti dalam perkara ini yang berupa aset, dimana sebelumnya Penyidik sudah melakukan penyitaan terhadap 1 (satu) unit rumah yang berdiri di atas 2 (dua) bidang tanah yang beralamat di Discovery Eola Blok F Nomor 1 Kelurahan Parigi Kecamatan. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan.

“Penyidik Tindak Pidana Khusus dengan dibantu Bidang Intelijen akan terus melakukan aset tracing terhadap aset-aset untuk dilakukan penyitaan guna memulihkan kerugian keuangan negara yang terjadi dalam perkara ini,”paparnya

Kejati Jambi menerangkan bahkan setelah perkara disidangkan sekalipun, jika masih ditemukan harta kekayaan yang belum disita, berdasarkan ketentuan dalam Pasal 81 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Jaksa dapat melakukan penyitaan atas perintah Hakim.

“Selanjutnya Penyidik akan segera menetapkan tersangka dalam penyidikan perkara TPPU, kemudian menggabungkan perkara TPPU dengan perkara tindak pidana korupsi sebagai tindak pidana asalnya (predicate crime) dalam satu surat dakwaan serta melimpahkannya ke Pengadilan,”imbuhnya. (tugas).

Tags: Headline
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Kejaksaan Agung Tetapkan Mantan Jampidsus FA Sebagai Tersangka Dugaan TPPU dan Ditahan di Rutan KPK
HUKRIM

Kejaksaan Agung Panggil 9 Orang Saksi Terkait Perkara TPPU Tersangka FA

28 Juli 2026
DPRD Merangin Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Menjadi Perda
Merangin

DPRD Merangin Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Menjadi Perda

27 Juli 2026
Dirjen Bina Keuda Fatoni :  Daerah Perlu Cari Solusi Alternatif Pembiayaan
National

Dirjen Bina Keuda Fatoni :  Daerah Perlu Cari Solusi Alternatif Pembiayaan

27 Juli 2026
Next Post
KPK Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian ESDM

KPK Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian ESDM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

OTT di Lombok Barat, KPK amankan 19 Orang, Sita Uang Tunai dan Beberapa Dokumen

OTT di Lombok Barat, KPK amankan 19 Orang, Sita Uang Tunai dan Beberapa Dokumen

1 minggu ago
Polri Kawal Deportasi Mitsuhiro Taniguchi Sampai Diterima Polisi Jepang

Bareskrim Polri Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng

4 tahun ago
Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Perkara Korupsi Komoditi Emas

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang SaksiTerkait Perkara Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

12 bulan ago
Kejaksaan Agung Sita Uang Tunai Rp479 Miliar Kasus TPPU Duta Palma Group

Kejaksaan Agung Sita Uang Tunai Rp479 Miliar Kasus TPPU Duta Palma Group

1 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In