Merangin – Dalam rangka cipta kondisi ketertiban umum dalam bulan suci Ramadhan 1440 H/ 2019 M, Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Merangin berhasil mengamankan 9 (sembilan) wanita penghibur dan 6 (enam) pengunjung di tempat hiburan malam di Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Mesurai, Kabupaten Merangin, Senin dini hari (27/5).
“Benar, dalam operasi pekat anggota SatPol PP Merangin bersama anggota Polres Merangin, sekira pukul 02.00 Wib berhasil mengamakan 9 wanita penghibur dan 6 pengunjung hiburan malam,”jelas T. Hasadaan Sekretaris SatPol PP Merangin menyampaikan keawak media diruang kerjanya.
Untuk penanganannya ke 9 (sembilan) wanita penghibur dan 6 (enam) pengunjung yang terjaring razia sudah di lakukan pendataan dan selanjutnya diberikan pengarahan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Setelah didata selanjutnya ke 9 (sembilan) wanita tersebut dibawa ke Dinas Sosial Propinsi Jambi bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Merangin,”ujarnya.
Sedangkan ke 6 (enam) pengunjung setelah didata dan dimintai keterangan diberikan pengarahan serta dikembalikan ke daerahnya masing-masing.
“Kita tegaskan jangan ada lagi perbuatan yang melanggar norma susila dan hukum, apalagi sekarang dibulan suci Ramadhan,”tegasnya. (gas).












