Kamis, Mei 28, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

Ditjen Bina Keuda Kemendagri Gelar Rakornas Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah 

jambicenter by jambicenter
7 Februari 2025
in National, News, NUSANTARA
0
Ditjen Bina Keuda Kemendagri Gelar Rakornas Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah 
162
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya memperkuat desentralisasi fiskal.Langkah ini salah satunya dengan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Webinar Series Keuda Update Seri Ke-58.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni dalam sambutannya  menjelaskan, Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), didesain untuk memperkuat desentralisasi fiskal guna mewujudkan kesejahteraan.

Melalui UU ini, diharapkan akan mewujudkan alokasi sumber daya nasional yang efisien dan efektif dengan menciptakan HKPD yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Fatoni menegaskan, pemberian TKD merupakan salah satu strategi untuk mencapai tujuan HKPD. TKD merupakan sumber pendapatan bagi pemerintah daerah (Pemda) yang harus disusun secara logis dan sistematis berdasarkan potensi pendapatan daerah dan peraturan perundang-undangan.

“Kebijakan TKD mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan peraturan perundang-undangan terkait, selaras dengan rencana kerja pemerintah pusat dan dituangkan dalam nota keuangan dan rancangan APBN tahun anggaran berikutnya,” ujarnya, Kamis (6/2/2025).

Lebih lanjut, dirinya menyebutkan berbagai jenis TKD. Hal itu di antaranya Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otonomi Khusus (Otsus), dan Dana Keistimewaan (DAIS). “Keenam, Dana Desa dan ketujuh, Insentif Fiskal,” terangnya.

Sejalan dengan itu, Fatoni menilai Rakornas tersebut penting digelar untuk menyamakan persepsi berbagai stakeholder terkait dengan pengelolaan anggaran, khususnya dana TKD. Dirinya mengapresiasi semua pihak atas terlaksananya kegiatan tersebut.

“Tentunya kegiatan semacam ini perlu dilakukan dalam rangka menyamakan persepsi antara pemerintah dan pemerintah daerah, mengingat perkembangan dinamika kebijakan pengelolaan keuangan baik di pusat maupun di daerah,” katanya.

Sementara itu, Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Ditjen Bina Keuda Sumule Tumbo mengatakan, pelaksanaan anggaran dana TKD dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201 Tahun 2024 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2025. Pada Pasal 5 ayat (8) ditegaskan bahwa sebagian TKD untuk infrastruktur dan/atau diperkirakan untuk infrastruktur meliputi DBH, DAU, DAK Fisik, dan Dana Tambahan Infrastruktur dilakukan pencadangan.

“Selanjutnya dalam Pasal 5 ayat (10) ditegaskan bahwa besaran transfer ke daerah yang dicadangkan tersebut dapat direalokasi dan/atau digunakan sesuai dengan prioritas pemerintah, yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan,” tandasnya. (tugas)

Tags: Agus FatoniDirjen Bina Keuangan DaerahKementerian Dalam NegeriPengelolaan Dana Transfer ke Daerah
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Mendagri Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan 
National

Mendagri Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan 

27 Mei 2026
Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Awards 2026 
National

Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Awards 2026 

27 Mei 2026
Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka SDT Komisaris PT QSS Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalimantan Barat
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka SDT Komisaris PT QSS Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalimantan Barat

26 Mei 2026
Next Post
Kemendagri Ingatkan Pemda, APBD Tahun Angggaran 2025 Harus Selaras dengan Kebijakan Pusat 

Kemendagri Ingatkan Pemda, APBD Tahun Angggaran 2025 Harus Selaras dengan Kebijakan Pusat 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Agung Tetapkan 2 Orang  Tersangka Kasus  Perkara Impor Gula, Salah Satunya mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong

Kejaksaan Agung Tetapkan 2 Orang  Tersangka Kasus  Perkara Impor Gula, Salah Satunya mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong

2 tahun ago
Kejari Jakarta Selatan Eksekusi Uang Pengganti Perkara Korupsi di PT.Indosat Mega Media

Kejari Jakarta Selatan Eksekusi Uang Pengganti Perkara Korupsi di PT.Indosat Mega Media

4 tahun ago
Kejaksaan Agung Sita Aset Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Sita Aset Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Komoditas Timah

1 tahun ago
Kejaksaan Agung Sita Kendaraan Milik Tersangka HM dan Tersangka RI Perkara Kasus Korupsi Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Sita Kendaraan Milik Tersangka HM dan Tersangka RI Perkara Kasus Korupsi Komoditas Timah

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In