Kamis, Mei 28, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

KPK Dorong Penguatan APIP di Jambi, Perbaiki Tata Kelola Pemda dan Hapus  Rapor Merah Indeks Integritas 

jambicenter by jambicenter
15 Mei 2025
in National, News, NUSANTARA
0
KPK Dorong Penguatan APIP di Jambi, Perbaiki Tata Kelola Pemda dan Hapus  Rapor Merah Indeks Integritas 
157
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I terus mendorong penguatan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), khususnya di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

Upaya ini ditujukan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah dan menghapus catatan merah dalam indeks integritas serta pengawasan.

Plh. Deputi Korsup KPK, Edi Suryanto, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Pencegahan Korupsi bersama seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Jambi, yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Dalam forum itu, Edi menekankan pentingnya kolaborasi antarpihak agar tata kelola daerah berjalan tanpa tumpang tindih kebijakan maupun praktik yang merugikan keuangan negara.

“Saya sempat menjabat sebagai Pj Walikota di Pontianak selama 3 bulan 20 hari, dan yang menjadi catatan adalah pemda bisa berjalan baik dan maksimal, tapi satu yang paling utama: butuh teman. Saat ‘terjepit’, kita butuh teman. Untuk itu, kami siap menjadi salah satu teman pemda untuk memperbaiki sistem bersama,” ujarnya.

KPK mencatat nilai Monitoring Center Surveilance for Prevention (MCSP) Pemprov Jambi masih berada di posisi terendah dibandingkan kabupaten/kota lain di provinsi tersebut. Skornya hanya 72,37, jauh di bawah rerata 82,06.

Beberapa indikator dengan capaian rendah di antaranya adalah optimalisasi pajak (47), pengadaan barang dan jasa (52), serta pengawasan oleh APIP (75). Ini mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan internal dan besarnya potensi titik rawan korupsi.

Penurunan juga tampak dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Jambi, dari 71,45 pada 2023 menjadi 65,36 pada 2024. Angka tersebut menempatkan Jambi dalam kategori rentan.

KPK menilai, kondisi ini menuntut langkah konkret yang tidak semata administratif, tetapi juga menyentuh aspek budaya birokrasi dan integritas individu.

Edi menegaskan, perubahan tersebut bisa dicapai melalui penguatan APIP, pengelolaan anggaran yang berpihak pada kebutuhan rakyat, dan pemberantasan praktik korupsi di tiga sektor rawan: perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta perencanaan dan penganggaran.

“Jangan pernah berpikir serakah. Jadi pejabat di pemda itu sebenarnya sudah cukup dan lebih dari cukup. Kalau masih berpikir serakah, tinggal tunggu waktunya,” tegas Edi.

Senada, Kasatgas Korsup Wilayah I.2 KPK, Uding Juharudin, juga menekankan pentingnya sinergi dan penguatan peran pengawasan internal guna menutup berbagai celah kerawanan.

“Kalau ada korupsi di daerah, itu rapor merah bagi kami juga. Kita bukan yang paling hebat soal teknis pemda, tapi kelebihan kami ada di mandat undang-undang. Maka, manfaatkan kami sebagai mitra untuk menyempurnakan tata kelola di daerah,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sangat krusial dalam memperkuat gerakan antikorupsi.

“Tahun sebelumnya kami banyak bersentuhan dengan eksekutif. Tahun ini kami libatkan juga legislatif, agar komitmen antikorupsi ini jadi kesadaran kolektif,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jambi Al Haris secara terbuka mengakui bahwa posisi APIP di daerahnya masih lemah. Ia mencontohkan banyaknya kasus yang seharusnya bisa diselesaikan melalui pengawasan internal, namun justru langsung menyeret aparat penegak hukum (APH).

“APIP ini kadang ada tapi seperti tak ada. Mereka sulit mengembangkan sayap. Sebagai contoh, kepala sekolah ditekan LSM atau pihak lain, lalu masuk surat kaleng ke APH. Harusnya ada perlindungan dan peran APIP dulu, sesuai SKP tiga menteri, Mendagri, KPK, Jaksa Agung. Apa pun kondisi di daerah, dahulukan pencegahan,” katanya.

Di tengah tantangan fiskal, Haris juga menggarisbawahi pentingnya efisiensi dan kerja sama lintas sektor, termasuk dengan KPK. Saat ini sekitar 60% anggaran daerah masih bergantung pada dana transfer pusat.

“Ketika dana transfer ke daerah dikurangi, tentu ruang gerak kami menjadi lebih terbatas. Namun, dengan komitmen dan penguatan tata kelola, kami yakin bisa tetap memenuhi harapan masyarakat. Terlebih, nilai MCP kita pernah ada di posisi terbaik, sekarang menurun, dan itu akan kami evaluasi. Kami tidak khawatir, karena KPK ini teman kita. Kami siap berkoordinasi,” ujarnya.

Tak bisa dimungkiri, Jambi masih menyisakan catatan kelam dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2018 terkait pengesahan RAPBD 2017 dan 2018.

Kala itu, Gubernur Jambi 2016–2021, Zumi Zola, ikut terseret. Dugaan suap “uang ketok palu” senilai Rp2,3 miliar juga menjerat 52 anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014–2019. Dari jumlah tersebut, 24 orang telah dijatuhi vonis bersalah dan berkekuatan hukum tetap.

Belajar dari pengalaman itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pembenahan dan menyambut baik pendampingan dari KPK.

“Kami sadar masih banyak hal yang perlu pendampingan. Di DPRD, tarik-menarik aspirasi pokok-pokok pikiran (pokir) itu nyata. Kami tak bisa menyalahkan siapa pun, karena semua ingin mengakomodasi konstituen,” jelas Hafiz.

Ia juga mengakui bahwa tekanan politik sejak proses pemilihan menjadi tantangan tersendiri bagi pejabat daerah dalam memperbaiki sistem tata kelola.

“Sebenarnya menjadi pejabat itu sudah cukup. Tapi proses menuju jabatan itu berat, beban politik sangat besar. Semoga ke depan dalam hal ini juga ada perbaikan,” ujarnya.

Sebagai penutup, seluruh jajaran Pemprov Jambi melakukan penandatanganan Komitmen Antikorupsi yang memuat delapan poin penguatan. Antara lain: penolakan terhadap gratifikasi dan pemerasan, dukungan terhadap penegakan hukum, penguatan pencegahan berbasis MCP, transparansi dan partisipasi dalam perencanaan APBD, serta komitmen untuk tidak mengintervensi PBJ, hibah, dan bansos. Selain itu, turut ditekankan pentingnya pengawasan oleh DPRD dan APIP yang lebih kuat. (tugas).

Tags: APIPKPKPemdaPencegah KorupsiProvinsi Jambi
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Mendagri Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan 
National

Mendagri Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan 

27 Mei 2026
Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Awards 2026 
National

Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Awards 2026 

27 Mei 2026
Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka SDT Komisaris PT QSS Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalimantan Barat
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka SDT Komisaris PT QSS Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalimantan Barat

26 Mei 2026
Next Post
Wabup Katamso Resmikan Pemancangan Perdana Pembangunan Pondok Pesantren Fathul Ulum Seberang Kota

Wabup Katamso Resmikan Pemancangan Perdana Pembangunan Pondok Pesantren Fathul Ulum Seberang Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Segera Limpahkan Kasus Korupsi Stadion Mini Tahun 2022

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Segera Limpahkan Kasus Korupsi Stadion Mini Tahun 2022

2 tahun ago
Kejaksaan Agung Sita Aset Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Sita Aset Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Komoditas Timah

1 tahun ago
4 Terdakwa Pengedar Sabu 30 kg di Tanjabbar di vonis Seumur Hidup

4 Terdakwa Pengedar Sabu 30 kg di Tanjabbar di vonis Seumur Hidup

3 tahun ago
Jaksa Lakukan Banding atas Vonis Hakim terhadap Terdakwa Yunsak Kasus Korupsi di Bank 9 Jambi

Kejari Jambi Telah Terima Berkas Perkara Kasus Narkotika Jenis Sabu 52 Kg 

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In