Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, dibuat tidak habis pikir saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Camat Tabir Lintas, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Orang nomor satu di Kabupaten Merangin tersebut mendapati suasana kantor pelayan publik yang hampir kosong melompong.
Sidak ini dilakukan Bupati M. Syukur secara spontan seusai menghadiri perayaan HUT ke-61 Kabupaten Bungo.
Alih-alih melihat aktivitas pelayanan masyarakat yang berjalan optimal, Bupati M. Syukur justru disambut kondisi kantor yang sepi pegawai. Pemandangan itu tak ayal membuat kecewa berat hingga menggelengkan kepala.
Bupati M. Syukur pun terpaksa menunggu kedatangan Camat Tabir Lintas selama 30 menit setelah sebelumnya ditelpon terlebih dahulu.
Bupati M. Syukur menilai, kondisi tersebut mencerminkan terbengkalainya pelayanan administrasi bagi masyarakat setempat. Sejumlah pejabat struktural tingkat kecamatan hingga pegawai paruh waktu terbukti tidak berada di tempat tugas pada jam kerja.
“Coba bayangkan kalau masyarakat mau mengurus administrasi dan dihadapkan kondisi kantor seperti ini. Camatnya tidak ada, Sekcam-nya pulang, Kasubag-nya pulang, Kasi-nya juga pulang. Hari ini saya datang jam dua siang, semua sudah tidak ada,” ujar Bupati M. Syukur dengan nada kecewa saat memberikan keterangan.
Tak hanya jajaran pejabat struktural, tingkat kedisiplinan tenaga paruh waktu di kantor camat tersebut juga menjadi sorotan tajam. Dari total belasan pegawai paruh waktu yang terdata, hanya segelintir yang nampak hadir menjalankan kewajibannya.
“Pegawai paruh waktu kita ada 13 orang, tapi yang hadir cuma 3 orang. Ini sangat tidak efektif. Pegawai kita banyak, tapi tidak mau masuk kerja,” tegasnya.
Bupati juga menyoroti ketimpangan antara ketepatan menuntut hak dan pemenuhan kewajiban para pegawai tersebut.
Menurutnya, sikap tidak disiplin ini sangat ironis jika dibandingkan dengan tuntutan kesejahteraan yang kerap disuarakan.
“Nanti kalau giliran gajinya terlambat, marah. Semua menuntut, sampai demo. Tapi pas kerja tidak mau datang. Jadi seolah-olah hanya ingin namanya tercatat sebagai pegawai paruh waktu, tapi tidak mau masuk,” tambahnya.
Atas temuan dalam sidak ini, Bupati M. Syukur akan melakukan evaluasi mendalam terkait kedisiplinan dan kinerja para ASN maupun pegawai paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin, khususnya di tingkat kecamatan.
“Besok di awal bulan Desember, seluruh OPD kan diminta untuk memperpanjang SK PPPK Paruh Waktu. Nanti, yang absennya tidak bagus, jarang hadir, sudah jangan diperpanjang lagi,” tegasnya. (Iqbal/tugas).











