Jumat, Oktober 30, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kejati Jambi Geledah dan Sita Barang Bukti di sejumkah Lokasi Terkait Korupsi Anggaran di DPRD Merangin 2019-2024

jambicenter by jambicenter
30 Oktober 2026
in HUKRIM, Merangin, PROVINSI JAMBI
0
Kejati Jambi Geledah dan Sita Barang Bukti di sejumkah Lokasi Terkait Korupsi Anggaran di DPRD Merangin 2019-2024
200
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kejati Jambi Geledah dan Sita Barang Bukti di sejumkah Lokasi Terkait Korupsi Anggaran di DPRD Merangin 2019-2024

Jambi –  Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terus mengembangkan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 2024.

“Sebagai bagian dari upaya mengungkap perkara tersebut, pada tanggal 26 hingga 29 Oktober 2026, Tim Penyidik Bidang Pidsus Kejati Jambi melaksanakan penggeledahan dan penyitaan di sejumlah lokasi di Kabupaten Merangin dan Kabupaten Muaro Bungo,”jelas Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi, Noly Wiyaya, SH, MH menyampaikan ke media, Jumat (30/10/2026)

Lanjut Noly menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Nomor: PRINT-1629/L.5/Fd.2/10/2026 tanggal 22 Oktober 2026 dan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Nomor: PRINT-1628/L.5/Fd.2/10/2026 tanggal 22 Oktober 2026.

“Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan menemukan alat bukti yang diduga masih disimpan oleh pihak terkait. Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang dalam proses penyidikan,”ujarnya.

Adapun penggeledahan dan penyitaan dilakukan di 3 (tiga) lokasi, dengan rincian sebagai berikut :

1. Kabupaten Muaro Bungo
Penggeledahan dilakukan di sebuah rumah yang beralamat di Lorong Pulai, Desa Sungai Pinang, Jalan Abdul Manap, RT 06/RW 02, Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo.

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita satu unit mobil Suzuki XL7 Hybrid beserta kunci dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta dua buah buku catatan.

2. Kabupaten Merangin (Bangko)
Penggeledahan dilakukan di dua lokasi, yaitu:
a. Penggeledahan di Perumahan Kyky Regency Blok Nangka, RT 37/RW 05, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sebanyak 39 jenis barang bukti. Di antaranya berupa dokumen perjanjian jual beli dan pembiayaan, sertifikat hak milik, bukti pengeluaran belanja rumah tangga pimpinan DPRD, bukti belanja makanan dan minuman rapat, cek kontan Bank BPD Jambi, buku tabungan dari sejumlah bank, bukti setoran, STNK kendaraan roda dua, dokumen pembelian logam mulia seberat 100 gram, serta sejumlah barang mewah berupa tas, dompet, dan sepatu bermerek.

b. Penggeledahan kedua di Ruko Rumah Makan Bu Yus sekaligus Kantor CV Berkah Bersama Group
berada di RT 37/RW 05, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sebanyak 46 jenis barang bukti. Barang-barang tersebut antara lain dokumen Surat Permintaan Pembayaran (SPP), GU Nihil, mutasi rekening, dokumen belanja rumah tangga Ketua DPRD, bon Sekretariat DPRD Merangin, slip penarikan tunai, kuitansi dan tanda terima, dokumen pemindahbukuan Sekretariat DPRD, surat pesanan Tahun 2024, buku Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), akta pendirian CV Berkah Bersama Group, serta rekening koran.

“Selain penggeledahan di sejumlah lokasi, penyidik juga melakukan penyitaan pada saat pemeriksaan saksi yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Merangin,”jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita satu unit mobil Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid beserta kunci dan STNK.

Seluruh barang bukti yang disita tersebut berasal dari tersangka YUSMARNI, selaku Bendahara Pengeluaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 2024.

“Barang Bukti untuk Kepentingan Pembuktian dan Pemulihan Keuangan Negara,”imbuhnya.

Seluruh barang dan aset yang telah disita diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin. Barang bukti tersebut selanjutnya akan digunakan untuk kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan serta mendukung upaya pemulihan keuangan negara.

Kejaksaan Tinggi Jambi menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Penyidikan juga akan terus dikembangkan guna mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab, mendalami mekanisme pengelolaan anggaran, serta menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut,”tegasnya.

Melalui langkah-langkah penyidikan ini, Kejati Jambi berkomitmen untuk mengoptimalkan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi sekaligus mendukung upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara. (tugas/Iqbal).

Tags: Kasus KorupsiKasus Korupsi di Sekretariat DPRD MeranginKejaksaan Tinggi JambiMelakukan PenggeledahanSita Barang BuktiTim Penyidik
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Kejaksaan Agung Geledah Kantor PT IPPS Dalam Lanjutan Penyidikan Perkara Korupsi Transfer Pricing PT TPL
HUKRIM

Kejaksaan Agung Geledah Kantor PT IPPS Dalam Lanjutan Penyidikan Perkara Korupsi Transfer Pricing PT TPL

30 Oktober 2026
Buka Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029, Bupati M. Syukur: “Mau Kerja atau Mundur!”
Merangin

Buka Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029, Bupati M. Syukur: “Mau Kerja atau Mundur!”

29 Oktober 2026
Penyidik Polda Jambi serahkan 3 Tersangka ke Jaksa Penuntut Umum Kasus ITE dan Pelindungan Data Pribadi Bank 9 Jambi
HUKRIM

Penyidik Polda Jambi serahkan 3 Tersangka ke Jaksa Penuntut Umum Kasus ITE dan Pelindungan Data Pribadi Bank 9 Jambi

29 Oktober 2026
Next Post
Kejaksaan Agung Geledah Kantor PT IPPS Dalam Lanjutan Penyidikan Perkara Korupsi Transfer Pricing PT TPL

Kejaksaan Agung Geledah Kantor PT IPPS Dalam Lanjutan Penyidikan Perkara Korupsi Transfer Pricing PT TPL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejati Jambi Geledah dan Sita Barang Bukti di sejumkah Lokasi Terkait Korupsi Anggaran di DPRD Merangin 2019-2024

Kejati Jambi Geledah dan Sita Barang Bukti di sejumkah Lokasi Terkait Korupsi Anggaran di DPRD Merangin 2019-2024

2 jam ago
KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan

KPK Akan Periksa Gubenur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Terkait dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas

1 tahun ago
Kecamatan Bangko Jadi Sasaran Penipuan Oleh Penelpon Tidak Jelas, Sekcam : Masyarakat Jangan Mudah  Percaya 

Kecamatan Bangko Jadi Sasaran Penipuan Oleh Penelpon Tidak Jelas, Sekcam : Masyarakat Jangan Mudah  Percaya 

3 tahun ago
KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan

KPK Tanggapi Pengajuan Praperadilan yang Diajukan Sekjen DPR 

8 bulan ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7597 shares
    Share 3039 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3318 shares
    Share 1327 Tweet 830
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2910 shares
    Share 1164 Tweet 728

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In