Selasa, Februari 17, 2026
JambiCenter.id
Login
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home DAERAH

Kemendagri Tegaskan Penyusunan APBD TA 2024 Harus Tepat Waktu Sesuai Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 

jambicenter by jambicenter
13 Oktober 2023
in DAERAH, Ekonomi, National, News, NUSANTARA
0
Kemendagri Tegaskan Penyusunan APBD TA 2024 Harus Tepat Waktu Sesuai Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 
87
SHARES
578
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jawa Tengah – Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Horas Maurits Panjaitan menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus disusun tepat waktu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Penyusunan itu dilakukan dengan memprioritaskan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.

Hal itu disampaikannya pada acara Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 yang digelar Provinsi Jawa Tengah di Asrama Haji Donohudan Kota Boyolali, Jawa tengah, Rabu (11/10/2023).

Maurits menjelaskan, sosialisasi ini penting dilakukan guna menyamakan persepsi dan wawasan pemahaman bagi pejabat/aparat perangkat daerah.

Dia menyampaikan beberapa perubahan dalam pedoman penyusunan APBD TA 2024 antara lain penyesuaian atas terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

“Dalam pelaksanaannya harus dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Lebih lanjut, Maurits memaparkan terkait pendapatan daerah yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak daerah dan Retribusi Daerah.

Maurits juga menjelaskan terkait kebijakan Transfer ke Daerah (TKD), kebijakan mandatory spending pendidikan dan infrastruktur, pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, serta penanganan inflasi di daerah.

Selain itu, dia mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar memperkuat sinergi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang meliputi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Serta unsur pengawasan yang dilaksanakan oleh Inspektorat dalam rangka penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 sesuai amanat Permendagri Nomor 15 Tahun 2023,” tuturnya.

Maurits juga mengingatkan Pemda agar segera menyelesaikan pembahasan alokasi dana hibah APBD untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Pemenuhan alokasi anggaran hibah 60 persen atas dukungan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 sesuai dengan tahapan dan jadwal serta mengacu pada petunjuk teknis sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Adapun kegiatan tersebut dihadiri Pemda kabupaten dan kota se-Jawa Tengah. Dihadiri pula oleh Asisten Administrasi Provinsi Jawa Tengah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda pada Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah II, Kepala BPKAD Kabupaten/Kota, dan Kepala Bappeda Kabupaten/Kota. (tugas)

Tags: Horas Maurits PanjaitanKemendagriPemerintah daerahPenyusunan APBD TA 2024Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023Plh Dirjen Bina Keuangan DaerahTepat Waktu
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Di Pelantikan APDESI, Sekjen Kemendagri Kembali Ingatkan Pentingnya Bekerja untuk Masyarakat 
National

Di Pelantikan APDESI, Sekjen Kemendagri Kembali Ingatkan Pentingnya Bekerja untuk Masyarakat 

16 Februari 2026
MAKI :  Presiden Jokowi dilarang Mengirimkan Hasil Pansel Calon Pimpinan dan Dewas KPK ke DPR karena Kewenangan Presiden Terpilih  Prabowo
National

Jokowi Menyatakan Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi lama, Boyamin Saiman : Mohon Tidak Mencari Muka

15 Februari 2026
Sambut Bulan Puasa Ramadhan, Bupati Merangin M Syukur Buka Tradisi Adat Mantai Kerbau Besamo di Desa Bukit Perentak
DAERAH

Sambut Bulan Puasa Ramadhan, Bupati Merangin M Syukur Buka Tradisi Adat Mantai Kerbau Besamo di Desa Bukit Perentak

15 Februari 2026
Next Post
Ditlantas Polda Jambi Terima Penghargaan Pelayanan SINAR Terbaik dari Korlantas Polri

Ditlantas Polda Jambi Terima Penghargaan Pelayanan SINAR Terbaik dari Korlantas Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

3 tahun ago
Ini Tanggapan Dari Kejaksaan Terkait Kasus Syarifah Siswa SMP Yang diadukan Ke Polda  oleh Pemerintah Kota Jambi

Ini Tanggapan Dari Kejaksaan Terkait Kasus Syarifah Siswa SMP Yang diadukan Ke Polda oleh Pemerintah Kota Jambi

3 tahun ago
Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

2 bulan ago
Polri Kawal Deportasi Mitsuhiro Taniguchi Sampai Diterima Polisi Jepang

Bareskrim Polri Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng

3 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7444 shares
    Share 2978 Tweet 1861
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4179 shares
    Share 1672 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3167 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2758 shares
    Share 1103 Tweet 690

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In