Jambi – Mengenai sumur minyak ilegal yang terbakar pada beberapa waktu lalu di Kabupaten Batanghari, mengindikasikan betapa banyaknya pemboran sumur tanpa ijin (illegal drilling) yang dilakukan masyarakat di wilayah tersebut. Dalam menyikapi hal tersebut dilaksanakan kegiatan penutupan sebanyak 25 titik sumur minyak yang dikelola oleh oknum-oknum masyarakat tanpa izin, yang berada di area Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin, Minggu (17/2).
Andrew selaku Pertamina EP Asset 1 Government dan PR Assistant Manager mengatakankan, penutupan sumur minyak ini dilakukan melalui mekanisme penyemenan permanen, sedangkan pada permukaan sumur dilakukan clearing menggunakan alat berat.
“Penutupan ini dilakukan dengan memasukkan suckrod (besi pejal) pada lubang sumur dan semen, tujuannya agar tidak dapat dibuka kembali oleh oknum-oknum masyarakat yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya.
Kepolisian Resor Batanghari, dalam hal ini juga ikut mengamankan dan menyita barang bukti yang berada disekitar area sumur antara lain berupa mesin motor, mini rig, besi-besi menara, tubing, katrol, timba/canting dan peralatan-peralatan lainnya yang selama ini digunakan untuk kegiatan pemboran sumur tanpa ijin.
Dirinya dalam kesempatan ini Pertamina EP sangat menyambut positif adanya sinergi yang baik antara para pihak lintas instansi. Serta mengharapkan permasalahan pemboran sumur tersebut ada penindakan dan penegakan hukum.
“Diharapkan penyelesaian permasalahan pemboran sumur minyak tanpa ijin tersebut tidak hanya sisi teknis penutupan saja, namun juga adanya penindakan dan penegakan hukum terhadap para investor, distributor dan penampung,” tandasnya.
Kegiatan penutupan tersebut berjalan lancar akibat bersinergi yang baik antara Polda Jambi, Polres Batanghari, Pertamina EP dan TAC Pertamina-Pusako Betung Muaro Senami Jambi (PBMSJ). Hadir dalam kegiatan tersebut Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes. Pol. Daniel Yudho Ruhoro, Kapolres Batanghari AKBP. M. Santoso, Pertamina EP Asset 1 HSSE Operation Manager Sigit Isbiantoro, Pertamina EP Jambi Field Legal & Relation Assistant Manager Ari Rachmadi, dan PBMSJ Field Manager Niko Akmal. (Man/Ns)