Kamis, Juni 11, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home PROVINSI JAMBI

Pjs. Gubernur Jambi: Evaluasi Mendagri Fokus Pada 3 Hal

Redaksi Jambi Center by Redaksi Jambi Center
23 Oktober 2020
in PROVINSI JAMBI
0
Pjs. Gubernur Jambi: Evaluasi Mendagri Fokus Pada 3 Hal
153
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jambi – Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Ir.Restuardy Daud,M.Sc mengemukakan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi telah membahas evaluasi dari Menteri Dalam Negeri RI terkait Ranperda dan Ranpergub Penjabaran APBD 2020 yang intinya menitikberatkan kepada 3 hal. Hal tersebut disampaikan Ardy Daud usai mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Penyampaian Laporan Hasil Penyempurnaan Evaluasi Menteri Dalam Negeri terhadap Perubahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020 dan Ranpergub tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (20/10).

“Hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri terkait dengan kesesuaian peraturan perundang undangan yang berlaku, kepatuhan dan dokumen perencanaan daerah telah dibahas oleh DPRD Provinsi Jambi guna menjadi acuan pelaksanaan pembahasan tahap selanjutnya,” ujar Ardy Daud.

Ardy Daud mengungkapkan, adapun 3 hal yang menjadi fokus dalam evaluasi tersebut, yaitu pertama adalah substansi normatif yang harus menjadi acuan, kedua adalah rasionalisasi anggaran dengan memperhatikan aspek efektifitas, efisiensi dan sesuai dengan kebutuhan nyata setiap kegiatan dan yang ketiga adalah pemenuhan terhadap mandatory spending.

“Mudah mudahan pembahasan selanjutnya terkait Ranperda dan Ranpergub Penjabaran APBD 2020 ini bisa cepat selesai, sehingga kita juga bisa cepat melakukan eksekusi anggarannya,” ungkap Ardy Daud.

Sebelumnya, Banggar DPRD Provinsi Jambi melalui juru bicaranya, Dr.Ir.Ahmad Fauzi,MT., menyampaikan laporan pembahasan terhadap tindak lanjut hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri atas Ranperda dan Ranpergub atas Penjabaran Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun 2020.

Adapun beberapa saran dan masukan dari Banggar DPRD Provinsi Jambi terkait evaluasi tersebut antara lain:

  1. Pemerintah Provinsi Jambi harus mengikuti tren realisasi pendapatan beberapa tahun terakhir yaitu dari tahun 2017 s/d tahun 2020, dalam menetapkan target pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah sehingga perencanaan bisa lebih rasional.
  2. Pemerintah Provinsi Jambi dalam melakukan penyediaan alokasi anggaran belanja daerah harus berorientasi kepada pelayanan minimal yaitu bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, serta ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
  3. Semua yang tidak menjadi rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri terkait evaluasi tersebut, sudah benar dan dapat dipertanggungjawabkan. (Adv)
Redaksi Jambi Center

Redaksi Jambi Center

Related Posts

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan
Merangin

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan

1 Juni 2026
Lama Belum diperbaiki, Jalan Rusak Berlubang di Jalur Tiga Kota Bangko Kabupaten Merangin dikeluhkan Pengendara
Merangin

Lama Belum diperbaiki, Jalan Rusak Berlubang di Jalur Tiga Kota Bangko Kabupaten Merangin dikeluhkan Pengendara

31 Mei 2026
Harga Kelapa Sawit Baik TBS dan Brondolan di Kabupaten Merangin Turun Drastis, dikeluhkan Petani
Merangin

Harga Kelapa Sawit Baik TBS dan Brondolan di Kabupaten Merangin Turun Drastis, dikeluhkan Petani

29 Mei 2026
Next Post
Dihadapan PMII, Dewan Muarojambi Teken Fakta Integritas Menolak Isi UU Omnibuslow

Dihadapan PMII, Dewan Muarojambi Teken Fakta Integritas Menolak Isi UU Omnibuslow

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Puji Astuti diperiksa Kejaksaan Agung Sebagai Saksi Kasus Perkara Impor Garam Industri

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Puji Astuti diperiksa Kejaksaan Agung Sebagai Saksi Kasus Perkara Impor Garam Industri

4 tahun ago
Kejaksaan Agung Sita Uang Tunai Rp479 Miliar Kasus TPPU Duta Palma Group

Kejaksaan Agung Sita Uang Tunai Rp479 Miliar Kasus TPPU Duta Palma Group

1 tahun ago
Dua Orang ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Jaringan Komunikasi dan Informasi di Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin

Dua Orang ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Jaringan Komunikasi dan Informasi di Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin

2 tahun ago
Kejati Jambi Sita Aset PT.SNP Berupa Uang Rp23,78 Milyar Pidana Korupsi Gagal Bayar pada Bank Jambi

Kejati Jambi Sita Aset PT.SNP Berupa Uang Rp23,78 Milyar Pidana Korupsi Gagal Bayar pada Bank Jambi

3 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In