Kamis, Oktober 22, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home DAERAH Merangin

Tim Petarung Sat Reskrim Polres Merangin Amankan Pelaku Pencurian Tiang Telkom Kabel Optic 

Redaksi Jambi Center by Redaksi Jambi Center
6 Maret 2021
in Merangin
0
Tim Petarung Sat Reskrim Polres Merangin Amankan Pelaku Pencurian Tiang Telkom Kabel Optic 
159
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Merangin – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin berhasil membongkar tindak pidana pencurian Tiang Telkom kabel optic sejak tahun 2015 sampai 2019 dan menangkap 2 orang diduga pelaku.

Ungkap kasus dan penangkapan tersangka disampaikan Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnawawan, S.I.K. melalui Paur Humas Iptu Edih kepada wartawan, Sabtu (6/3/2021).

Adapun dua orang pelaku yang diamankan yaitu berinisial AS (46) pekerjaan tani, alamat Dusun Perentak Talun Desa Perentak Kecamatan Pangkalan Jambu Kabupaten Merangin dan DI (41) pekerjaan Ex Pengawas PT TEKEN PRATAMA, Alamat Dusun Lingkung Kecamatan Batang Merangin Kabupaten Kerinci.

Kronologis kejadian pada hari Jumat (25/10/2019) sekira jam 15.00 Wib, pelapor bersama Team mengecek tiang PT TELKOM yang dibangun pada tahun 2015 di jalur kabel Fiber Optic Sungai Manau perbatasan dengan Kabupaten Kerinci di Desa Birun Kecamatan Pangkalan Jambu.

Saat pengecekan dilapangan didapati bahwa sebagian tiang PT TELKOM sudah tidak ada lagi sehingga menyebabkan bentangan kabel menjadi kendur.

Setelah dilakukan pencarian ternyata tiang-tiang tersebut di gunakan oleh pelaku AS untuk menyangga Kabel PLN ke arah rumahnya sebanyak 13 ( Tiga belas ) batang .

Setelah mendapat laporan selanjutnya anggota kepolisian melakukan penyelidikan dan pada hari Rabu (3/3/2021) sekira pukul 16.00 Wib Tim Elang Petarung Sat Reskrim Polres Merangin mendapatkan informasi bahwa pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian tiang Telkom di Sungai Manau sedang berada dirumahnya di Dusun Telun, Desa Perentak , Kecamatan Pangkalan Jambu dan melakukan penangkapan.

Saat pelaku hendak ditangkap oleh petugas, pelaku AS melakukan perlawanan dengan membawa 1 (satu) buah parang dan mengancam anggota Tim Elang Petarung.

Dengan kesigapan anggota Tim Elang Petarung akhirnya berhasil melumpuhkan pelaku dan mengamankannya.

Saat dilakukan interograsi, pelaku mengakui bahwa benar telah menggunakan sebanyak 13 batang tiang milik PT TELKOM, namun pelaku hanya mengakui telah mengambil tiang milik PT TELKOM tersebut sebanyak 4 batang di Km 27 Pangkalan Jambu dengan cara mencabutnya.

Sedangkan sisanya sebanyak 9 batang, pelaku mengaku membeli dari tersangka DI yang pada saat itu bekerja sebagai pengawas PT TEKEN PRATAMA (mitra PT TELKOM untuk memasang jaringan) dengan harga Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah).

Setelah mendapat keterangan dari tersangka AS selanjutnya pada hari Sabtu (6/3/ 2021) sekira pukul 06.00 Wib di Batang Merangin Kabupaten Kerinci, Tim Elang Petarung Sat Reskrim mengamankan DI yang diduga merupakan penjual tiang TELKOM sebanyak 9 batang kepada AS.

Saat dikakukan interograsi kepada tersangka DI didapat keterangan bahwa tersangka DI selesai melakukan pengawasan pekerjaan pemasangan tiang TELKOM oleh PT TEKEN PRATAMA, telah menjual 9 (sembilan) batang tiang milik PT TELKOM kepada tersangka AS yang diakui bahwa tiang tersebut merupakan sisa dari pekerjaan PT TELKOM yang tidak dipergunakan.

Barang bukti yang diamankan yaitu Kabel Optic dengan Panjang 200 M2, 13 ( Tiga belas ) batang tiang berbahan Besi Baja ringan dengan panjang 9 Meter. ( Barang Bukti ditemukan di rumah pelaku AS dan masih berada dirumah pelaku dalam kondisi terpasang untuk penyangga kabel PLN rumahnya).

“Pelaku diamankan di Polres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang
Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan,”jelas Iptu Edih.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Firdon Marpaung, SH  saat dimintai tanggapan atas penangkapan tersangka pencurian tiang Telkom kabel optic menjelaskan bahwa tersangka merupakan Target Operasi (TO) yang selama ini dicari.

“Berkas kerja keras Tim, akhirnya tersangka bisa kita amankan dengan baik meskipun melakukan perlawanan menggunakan parang. Barang yang dicuri merupakan aset milik negara sangat vital karena berhubungan dengan sarana telekomunikasi. Untuk Barang bukti pembongkarannya menunggu koordinasi dari pihak Telkom,”jelasnya. (gas).

Redaksi Jambi Center

Redaksi Jambi Center

Related Posts

Sebanyak 17 Kapus, 42 Pejabat dan Dewas PDAM dilantik Wakil Bupati Merangin A. Khafidh
Merangin

Sebanyak 17 Kapus, 42 Pejabat dan Dewas PDAM dilantik Wakil Bupati Merangin A. Khafidh

22 Oktober 2026
Asap Karhutla di Kabupaten Merangin Kembali Tebal, ISPU 168 Kategori “Tidak Sehat” 
Merangin

Kondisi Udara di Kabupaten Merangin Kategori ‘Sangat Tidak Sehat’, Asap Karhutla Semakin Tebal, ISPU diangka 210

22 Oktober 2026
Wakil Bupati Merangin A.Khafidh  Pimpin Upacara Hari Santri 2026 
Merangin

Wakil Bupati Merangin A.Khafidh  Pimpin Upacara Hari Santri 2026 

22 Oktober 2026
Next Post
Pj. Gubernur Ingatkan Pemkab Sarolangun Soal Mitigasi Bencana

Pj. Gubernur Ingatkan Pemkab Sarolangun Soal Mitigasi Bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

KPK Terbitkan Surat Penangkapan Sahbirin Noor Gubernur Kalsel Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

KPK Terbitkan Surat Penangkapan Sahbirin Noor Gubernur Kalsel Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

2 tahun ago
Satgas TPPO Polri Terus Bertindak, 532 Tersangka Dibekuk

Satgas TPPO Polri Terus Bertindak, 532 Tersangka Dibekuk

3 tahun ago
KPK  Tahan 1 Tersangka Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018

KPK  Tahan 1 Tersangka Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018

3 tahun ago
Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi CPO

Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi CPO

4 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7597 shares
    Share 3039 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3318 shares
    Share 1327 Tweet 830
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2910 shares
    Share 1164 Tweet 728

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In