Senin, Oktober 26, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Sat Resnarkoba Polres Merangin Bekuk Pengedar Narkoba Warga Rantau Limau Manis

Redaksi Jambi Center by Redaksi Jambi Center
22 Maret 2021
in HUKRIM, Merangin
0
Sat Resnarkoba Polres Merangin Bekuk Pengedar Narkoba Warga Rantau Limau Manis
273
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Merangin – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Merangin kembali mengamankan tersangka pengedar barang haram narkotika jenis shabu, Minggu (21/3/2021).

Satu orang tersangka yang diamankan yaitu AQ (21) pekerjaan buruh, Alamat Desa Rantau Limau Manis,Rt.02, Rw.03 Kecamatan Tabir Ilir Kabupaten Merangin.

Penangkapan tersangka narkoba disampaikan Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnawawan, S.I.K. melalui Paur Humas Iptu Edih kepada wartawan, Senin (22/3/2021).

“Anggota Sat Resnarkoba berhasil amankan 1(satu) tersangka yang merupakan Target Operasi (TO) narkoba,”jelas Iptu Edih Paur Humas Polres Merangin.

Adapun kronologis penangkapan tersangka bermula Tim Opsnal Sat Resnakoba mendapatkan Informasi bahwa ada seorang laki-laki sebagai pemasok Narkotika jenis Shabu ke Desa Rantau Limau Manis, Kecamatan Tabir Ilir.

Berbekal informasi tersebut kemudian Team Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan. Selanjutnya pada hari Minggu (21/3/2021) sekira jam 14.20 Wib team mendapatkan informasi bahwa Target Operasi Operasi (TO) sedang berada di Kuamang Kuning dan akan ke Rantau Limau Manis membawa Narkotika jenis Shabu.

Team kemudian bergerak munuju kelokasi diseputaran Simpang Kuamang Kuning yang merupakan akses masuk ke wilayah Merangin. Sekira pukul 17.35 Wib, Team melihat Target Operasi mengendari sepeda motor dibonceng temannya dan dilakukan penangkapan.

Namun saat akan dilakukan penangkapan Target Operasi tersebut berusaha melarikan diri dan membuang sesuatu yang mencurigakan, sehingga Team hanya dapat mengamankan 1 (satu) orang pelaku yang berperan sebagai kurir dan 1 (satu) orang berhasil melarikan diri.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 (satu) paket narkotika jenis Shabu yang dibuang tidak jauh dari pelaku. Barang bukti narkotika tersebut diakui oleh pelaku.

Dari hasil Interogasi awal pelaku mengakui memperoleh Narkotika jenis Shabu tersebut dari Yanti yang beralamat di Pabrik SAL 2 unit 15 Desa Kuamang Kuning dan pelaku mengakui bahwa 1 (satu) paket narkotika shabu yang diamankan tersebut dibawa oleh pelaku untuk temannya yang memesan bernama Duan dengan dijanjikan dapat keuntungan atau diberi narkotika shabu untuk digunakan.

Kemudian Team melakukan penggerebekan di tempat tinggal Yanti, namun rumah tersebut sudah ditinggal dalam keadaan kosong.

Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) buah plastik bening yang berisikan narkotika jenis Shabu Bruto 0,17 Gram, 1(satu) buah potongan timah rokok berwarna silver, 1 (satu) buah HP Oppo berwarna hitam beserta SIM cardnya.

“Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Merangin dan dijerat dengan Pasal Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”jelasnya. (gas).

.

Redaksi Jambi Center

Redaksi Jambi Center

Related Posts

Hujan Mengguyur Kota Bangko Kabupaten Merangin
Merangin

Hujan Mengguyur Kota Bangko Kabupaten Merangin

25 Oktober 2026
Asap Karhutla di Kabupaten Merangin Masih Tebal, Kategori “Tidak Sehat”
Merangin

Asap Karhutla di Kabupaten Merangin Masih Tebal, Kategori “Tidak Sehat”

24 Oktober 2026
Kabupaten Merangin Terima Banpres Karhutla Rp10 Miliar, Sekda Zulhifni Minta OPD Lakukan Pergeseran Anggaran
Merangin

Kabupaten Merangin Terima Banpres Karhutla Rp10 Miliar, Sekda Zulhifni Minta OPD Lakukan Pergeseran Anggaran

23 Oktober 2026
Next Post
Kemendagri Dorong Peran Pemda Dalam Penguatan Literasi Dan Perpustakaan Lewat APBD

Kemendagri Dorong Peran Pemda Dalam Penguatan Literasi Dan Perpustakaan Lewat APBD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Hari ini, KPK Kembali  Periksa 4 Orang Sebagai Saksi Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018

KPK OTT Bupati Sukaharjo Jawa Tengah Etik Suryani

4 bulan ago
Tim Jaksa Penyidik Kejagung Periksa 5 Orang Saksi  Kasus Korupsi Impor Besi atau Baja

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Kasus Perkara Impor Garam Industri

4 tahun ago
Kejaksaan Tinggi Palembang Serahkan 5 Tersangka Beserta Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Perkebunan Sawit Ke JPU

Kejaksaan Tinggi Palembang Serahkan 5 Tersangka Beserta Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Perkebunan Sawit Ke JPU

1 tahun ago
Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

5 bulan ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7597 shares
    Share 3039 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3318 shares
    Share 1327 Tweet 830
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2910 shares
    Share 1164 Tweet 728

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In