Sabtu, Juli 11, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home DAERAH Merangin

Ini Penjelasan Kadis Kesehatan Merangin Dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Terkait TPP ASN Yang Belum Dibayarkan

jambicenter by jambicenter
3 September 2021
in Merangin
0
Ini Penyebab TPP ASN Merangin Bulan Agustus 2021 Belum Dibayarkan
198
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Merangin –  Terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN bulan Juli dan Agustus 2021 yang ditunggu-tunggu pencairannya oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin yang belum dibayarkan sudah ada titik terang faktor penyebabnya.

Dari hasil penelusuran awak media, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sesuai dengan Surat dari Kemendagri nomor 900/4141/Keuda tanggal, 6 Juli 2021 perihal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Semester Kedua Tahun Anggaran 2021, dimana salah satu dari isi Surat tersebut pada point nomor 3 berbunyi persetujuan pemberian TPP Semester kedua kepada pemerintah daerah diberikan setelah kewajiban lnsentif Tenaga Kesehatan Daerah telah dibayarkan sekurang-kurangnya sebesar 50% (lima puluh persen) dari alokasi anggaran dimaksud (sampai dengan
bulan Juni Tahun 2021).

Kepala Dinas Kesehatan Merangin, Afdai saat dimintai tanggapan oleh awak media di ruang kerjanya, Jumat (3/9/2021) menjelaskan bahwa instansinya sudah menyelesaikan semua yang jadi persyaratan dengan membayar insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 ke rekening masing masing petugas.

“lnsentif Tenaga Kesehatan di Merangin yang menangani Covid-19 telah dibayarkan seperti Surat Edaran dari Kemendagri terkait persyaratan pencairan TPP Semester kedua tahun 2021,”jelas Afdai Kepala Dinas Kesehatan Merangin.

Lanjut Afdai sebagai data pendukung persyaratan untuk persetujuan pembayaran TPP ASN Merangin dari Kemendagri, instansinya juga sudah membuat Laporan Penjelasan Realisasi Insentif Covid-19 Tenaga Kesehatan 2021

“Laporan Penjelasan Realisasi Insentif Covid-19 Tenaga Kesehatan 2021 sudah kita kirim ke Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri tanggal, 2 September 2021 lewat Bagian Organisasi Setda Merangin,”papar Afdai.

Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto saat dimintai tanggapan oleh awak media melalui WhatApps, menjelasakan Kemendagri sudah mengirim Surat Edaran tertanggal 6 Juli 2021 yang dikirim kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Wali Kota di Seluruh lndonesia perihal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Kepada ASN di LingkunganPemerintah Daerah Semester Kedua Tahun Anggaran 2021.

Dalam Surat edaran tersebut Menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900/5663/SJ tanggal 12
Oktober 2020 hal Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021, persetujuan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) semester kedua Tahun Anggaran 2021 mempedomani salah satunya di point nomor 3 yaitu persetujuan pemberian TPP Semester kedua kepada pemerintah daerah diberikan setelah kewajiban lnsentif Tenaga Kesehatan Daerah telah dibayarkan sekurang-kurangnya sebesar 50% (lima puluh persen) dari alokasi anggaran dimaksud (sampai dengan bulan Juni Tahun 2021.

“Untuk Insentif Nakes Covid bulan Juli 2021 minimal dibayar 50% dan untuk bulan September dibayarkan jadi 64% atau Agustus sudah dibayarkan 100% nakesnya,”jelas Mochamad Ardian Noervianto

Dirjen Bina Keuangan Daerah juga menegaskan kembali Pemberian TPP semester kedua Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan mempertimbangkan rasa keadilan,
kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat sesuai dengan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan. (gas).

 

 

 

jambicenter

jambicenter

Related Posts

Guru Menumpuk di Kota, Bupati M. Syukur Tegaskan Sanksi Mutasi untuk Pemerataan Pendidikan
Merangin

Guru Menumpuk di Kota, Bupati M. Syukur Tegaskan Sanksi Mutasi untuk Pemerataan Pendidikan

10 Juli 2026
Pemkab Merangin Gelar Diskusi Bersama Tim Pra-Revalidasi Kawasan Geopark
Merangin

Pemkab Merangin Gelar Diskusi Bersama Tim Pra-Revalidasi Kawasan Geopark

10 Juli 2026
Bupati Merangin Ikuti Workshop  AKPSI dan Sawit Expo 2026 di Jakarta
Merangin

Bupati Merangin Ikuti Workshop AKPSI dan Sawit Expo 2026 di Jakarta

7 Juli 2026
Next Post
Kemendagri Dorong Pemerintah Daerah Bangun Ekosistem Inovasi

Kemendagri : Inisiatif Inovasi Daerah Dapat Berasal Dari Kepala Daerah, DPRD, Perangkat Daerah, ASN, dan Masyaraka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Agung Sita PT RBT Beserta Sejumlah Aset Perkara Korupsi Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Sita PT RBT Beserta Sejumlah Aset Perkara Korupsi Komoditas Timah

2 tahun ago
Dua Terdakwa 58 Kg Sabu di Vonis Seumur Hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi

Dua Terdakwa 58 Kg Sabu di Vonis Seumur Hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi

1 minggu ago
Kementerian Kominfo Takedown 14.297 Situs terkait Produk Keuangan Ilegal

Kementerian Kominfo Takedown 14.297 Situs terkait Produk Keuangan Ilegal

3 tahun ago
Kejaksaan Agung Tetapkan ZR Mantan Pejabat Tinggi Mahkamah Agung dan LR Pengacara Terkait Kasus Suap jadi Tersangka

Kejaksaan Agung Tetapkan ZR Mantan Pejabat Tinggi Mahkamah Agung dan LR Pengacara Terkait Kasus Suap jadi Tersangka

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In