Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
Pada Kasus ini Kejaksaan Agung telah menetapkan 5 (lima) orang Tersangka yaitu Tersangka IWW, MPT, SM, PTS, dan tersangka LCW alias WH
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1. SM selaku Sekretaris pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI,
2. R selaku Manager Affair PT Musim Mas
3. TH selaku Ketua Tim Asistensi pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI,
4. LAN selaku Manager Ekspor Impor pada PT Megasurya Mas,
“Saksi-saksi diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,”jelas Ketut Sumedana Kapuspenkum Kejaksaan Agung menyampaikan kepada wartawan.
Lanjut Ketut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. (tugas).