Kolaka Timur –Tindak pidana korupsi kelihatannya belum berakhir, terbukti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Kepala Daerah yaitu Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur pada Selasa (21/9/2021) malam sekitar pukul 20.00 Wita.
Selain Bupati Andi Merya Nur, KPK juga mengamankan beberapa pihak lain dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut.
“Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, Selasa 21/9/2021 sekitar jam 20.00 Wita malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sultra,” kara Jubir KPK, Ali Fikri kepada awak media Rabu pagi (22/9/2021).
Lanjut Ali Fikri, saat ini, Bupati Andi Merya Nur bersama sejumlah pihak yang ditangkap dan diamankan dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK di Direktorat Kriminal Khusus, Polda Sulawesi Tenggara.
“KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,”imbuh Ali Fikri. (gas).












