Rabu, Oktober 28, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home PROVINSI JAMBI

Ombudsman Jambi Minta Pemberlakuan Syarat Vaksin Covid 19 Disesuaikan dengan Kesiapan Layanan

jambicenter by jambicenter
22 Oktober 2021
in PROVINSI JAMBI
0
Ombudsman Jambi Minta Pemberlakuan Syarat Vaksin Covid 19 Disesuaikan dengan Kesiapan Layanan
161
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jambi – Pemberlakuan persyaratan sertifikat vaksinasi Covid 19 untuk mendapatkan pelayanan publik dasar menuai polemik di tengah masyarakat, termasuk di Kota Jambi. Persyaratan tambahan ini memberatkan masyarakat dan dianggap tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Persoalan ini menjadi tema dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi yang dilaksanakan pada Kamis, 21 Oktober 2021 di Takana Eatery, Jambi.

Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman Jambi mengundang kelompok masyarakat yang tergabung dalam Kanti Ombudsman untuk membahas persoalan tersebut. Ombudsman menghadirkan Dr Arrie Budhiartie SH MHum dari Universitas Jambi dan A Yani SSTP ME dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi sebagai narasumber. Sedangkan Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Indra SH hadir sebagai Keynote Speaker.

Dalam kesempatan itu, Indra menegaskan bahwa seluruh masyarakat berhak mendapatkan pelayanan publik dari penyelenggara layanan.

Hal ini tertuang dalam Undang-Undang 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Adanya penambahan persyaratan dalam pelayanan publik, seperti yang ada di Disdukcapil Kota Jambi, tentu akan memberatkan masyarakat. Apalagi fasilitas vaksin di Jambi masih terbatas sehingga tidak seluruh masyarakat bisa divaksin.

“Surat Edaran Walikota Jambi yang menjadi dasar pemberlakuan persyaratan vaksinasi Covid 19 perlu ditinjau kembali. Jika memang fasilitas vaksin belum memadai, tenaga kesehatan masih kurang, distribusi vaksin masih terbatas, tidak perlu terburu-buru menerapkan aturan seperti itu,” kata Indra.

Indra menegaskan bahwa penerapan persyaratan vaksinasi ini harus dibarengi dengan kesiapan layanan tambahan lainnya. Jika tidak, ini hanya akan memberatkan masyarakat dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Hal ini juga ditegaskan oleh Arrie Budhiartie selaku Dosen di Fakultas Hukum Universitas Jambi. Dari sisi hukum, ia melihat bahwa aturan setingkat Surat Edaran tidak bisa bertentangan dengan aturan yang ada di atasnya, termasuk Undang-Undang. Jika hal ini terjadi, maka surat tersebut batal di mata hukum.

“Dalam hukum ada asas hierarki. Lex superior derogate legi inferior. Surat Edaran Kepala Daerah tidak dapat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” tegas Arrie.

Dari segi praktik di lapangan, Arrie mengatakan hendaknya Pemerintah Kota lebih mengedapankan upaya persuasif ketimbang memberlakukan aturan yang menyulitkan masyarakat.

Dalam upaya mencapai herd immunity Covid 19, hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik dasar tidak dapat dikorbankan.

Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Kota Jambi, A Yani, membenarkan bahwa Walikota Jambi sudah memberlakukan aturan penambahan syarat vaksinasi untuk mendapatkan pelayanan publik.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Ditjen Duckapil Kemendagri dan memperbolehkan pemberlakuan syarat tersebut. “Kita sudah bersurat dengan Ditjen Dukcapil terkait penberlakuan syarat vaksinasi ini,” sebutnya.

Untuk mengantispasi adanya masyarakat yang ingin mendapatkan layanan namun belum divaksin, Disdukcapil sudah membuat loket vaksinasi di kantornya.

Masyarakat dapat langsung mendapatkan vaksin setelah dilakukan screening dengan menunjukkan NIK-nya. Hanya saja saat ia mengakui pelayanan vaksin di kantornya tesebut masih terbatas. (gas).

 

 

jambicenter

jambicenter

Related Posts

Polda Jambi Ungkap 32 Kasus PETI dari Januari sampai Oktober 2026, Sebanyak 71 orang ditetapkan Sebagai Tersangka
HUKRIM

Polda Jambi Ungkap 32 Kasus PETI dari Januari sampai Oktober 2026, Sebanyak 71 orang ditetapkan Sebagai Tersangka

27 Oktober 2026
Hujan Kembali Mengguyur Kota Bangko Kabupaten Merangin
Merangin

Hujan Kembali Mengguyur Kota Bangko Kabupaten Merangin

26 Oktober 2026
Hujan Mengguyur Kota Bangko Kabupaten Merangin
Merangin

Hujan Mengguyur Kota Bangko Kabupaten Merangin

25 Oktober 2026
Next Post
Walikota Jambi Resmikan Sekolah Dian Harapan

Walikota Jambi Resmikan Sekolah Dian Harapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Ini Pesan dari KPK Kepada Kepala Desa Yang Masih Menjabat Maupun Baru Terpilih

KPK OTT di Dua Lokasi, Salah Satunya Gubernur Maluku Utara

3 tahun ago
Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Tol Jakarta-Cikampek

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Tol Jakarta-Cikampek

2 tahun ago
Kejaksaan Agung Tetapkan 1 Orang Sebagai Tersangka Tindak Pidana Perintangan Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung Tetapkan 1 Orang Sebagai Tersangka Tindak Pidana Perintangan Penanganan Perkara

1 tahun ago
Kejaksaan Agung Sita Uang Tunai Sejumlah Rp10 Miliar dan SGD 2 Juta dalam Perkara Korupsi Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Sita Uang Tunai Sejumlah Rp10 Miliar dan SGD 2 Juta dalam Perkara Korupsi Komoditas Timah

3 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7597 shares
    Share 3039 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3318 shares
    Share 1327 Tweet 830
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2910 shares
    Share 1164 Tweet 728

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In