Jakarta – Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, Jum’at (27/9/2024)
Adapun 3 (tiga) orang saksi yang dilakukan pemeriksaan yaitu :
1. EY selaku Pengendali Mutu Independen Proyek Japek II Elevated periode 2017 s.d. 2020.
2. MFD selaku Kepala Teknik Proyek Japek II Elevated periode Januari 2017.
3. JIR selaku Direktur PT Risen Engineering Consultant.
“Ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP,”jelas Febrie Adriansyah JAM Pidsus Kejaksaan Agung menyampaikan ke media.
Lanjut ia, mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (tugas).