Sabtu, Februari 27, 2021
JambiCenter.id
Login
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Bawa Rokok Illegal, Pengusaha Batam Tewas Ditembak Petugas Bea Cukai

Redaksi JambiCenter.id by Redaksi JambiCenter.id
17 Januari 2021
in HUKRIM
0
Bawa Rokok Illegal, Pengusaha Batam Tewas Ditembak Petugas Bea Cukai

H Permata, Pengusaha Ternama di Batam.

17
SHARES
115
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JC, Kepri – H Permata, pengusaha asal Batam meninggal dunia tertembak petugas Bea Cukai (BC) di Perairan Sungai Bela, Kecamatan Kuindra, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (15/1/2021) pagi sekitar pukul 04.00 WIB.

Pengusaha ternama di Batam itu dikabarkan ditembak saat berada di dalam speed boat yang tengah membawa rokok selundupan.

Informasi dirangkum, kejadian berawal dari 5 unit speedboat diduga membawa rokok selundupan dari perairan Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menuju Tembilahan, Inhil.

Namun, saat dihadang dan akan ditangkap petugas patroli BC, H Permata diduga melawan dengan cara melompat ke speed boat patroli BC.

Alhasil, petugas BC terpaksa mengambil tindakan tegas hingga menyebabkan H Permata tewas di lokasi kejadian.

Alhasil anak pengusaha asal Batam tersebut melaporkan dugaan pembunuhan ke Polda Kepri. Terlapor adalah pihak Bea-Cukai, Jumat (15/01/2021).

Rilis Bea Cukai Terkait Penembakan Pengusaha Batam

Dalam keterangan tertulis yang diterima Batamnews, Sabtu (16/1/2021), aksi pengejaran terhadap kapal penyelundup kembali dilakukan oleh Satgas patroli laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan pada Jumat (15/1/2021) kemarin.

Satgas patroli laut Bea Cukai, berdasarkan informasi intelijen yang diperoleh, berupaya menghentikan laju empat buah kapal High Speed Craft (HSC) bermesin 6 x 250 PK tanpa nama dan satu buah kapal bermuatan orang banyak yang membawa rokok selundupan di perairan Pulau Buluh, Riau.

Ini bermula dari kecurigaan petugas atas adanya pergerakan empat HSC yang beriringan dan cocok dengan informasi intelijen yang diperoleh.

Petugas kemudian sudah melakukan pembuntutan sejak dari perairan Pulau Medang Lingga.

Namun, karena mereka menggunakan mesin dengan kapasitas di atas kelaziman, maka petugas tidak berhasil melakukan pencegatan.

“Sekitar pukul 09.30 WIB, kapal patroli Bea Cukai kembali mengidentifikasi keberadaan HSC yang membawa rokok ilegal di perairan Sungai Bela, Indragiri Hilir dari arah Kuala Lajau. Setelah meyakini, petugas memerintahkan HSC tersebut untuk berhenti namun tidak dipatuhi dan bahkan berusaha untuk menabrak kapal patroli petugas,” ungkap Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat.

Beri Peringatan

Mendapati keempat HSC tersebut melakukan perlawanan, petugas Bea Cukai memberikan peringatan melalui sirine dan perintah lisan melalui pengeras suara, namun HSC tersebut tidak memperdulikan.

Kapal BC 10009 terus melakukan pengejaran terhadap HSC yang masuk ke arah Sungai Belah walaupun HSC tersebut melakukan manuver berbahaya.

“HSC tersebut berupaya menabrak kapal BC 10009, meskipun demikian Kapal BC 10009 tetap melakukan pengejaran hingga akhirnya anak buah kapal satu dari empat HSC tersebut kabur dengan cara melompat ke air,” kata Syarif.

Setelah dilakukan pemeriksaan didapati sejumlah tumpukan karton berisi rokok ilegal yang ditutupi terpal.

Upaya para penyelundup melawan hukum dengan petugas Bea Cukai tidak berhenti di situ.

Sekitar pukul 09.40 WIB dua kapal HSC lainnya yang sebelumnya sudah kabur justru kembali ke arah HSC yang tengah diperiksa petugas Bea Cukai.

“Jadi jelas ada niatan untuk merebut kembali HSC dan rokok selundupan yang sudah dikuasai Bea Cukai” Kata Syarif menambahkan.

Alasan Penembakan

Kapal BC 10009 dengan dibantu kapal BC 15040 dan BC 15041 mencoba menghalau kedua HSC yang kembali berupaya merebut HSC yang tengah diperiksa Bea Cukai.

Selanjutnya, tindakan melawan hukum masih terus dilakukan oleh kelompok atau mafia penyelundup ini dengan mengerahkan belasan orang menggunakan kapal pancung yang sengaja disiapkan untuk melindungi empat HSC tersebut.

Mereka melempari kapal BC 10009, BC 15040, BC 15041, dan HSC yang dikuasai Bea Cukai dengan bom molotov, mercon, serta kembang api.

Tembakan peringatan beberapa kali dilakukan Satgas patroli laut Bea Cukai. Peringatan itu tidak dihiraukan justru massa yang berjumlah belasan tersebut malah secara brutal menyerang petugas dengan senjata tajam sambil berupaya untuk merangsek masuk ke HSC yang telah dikuasai Bea Cukai yang hanya dikawal oleh empat orang petugas.

Pada satu kesempatan, kelompok penyerang tersebut berhasil menyandarkan kapal pancung mereka ke HSC yang dikuasai oleh petugas dan menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam dan menembakan mercon ke arah petugas.

“Anggota kami sudah dalam posisi terdesak dan pelaku sudah menyerang dengan mengayunkan senjata tajamnya ke badan petugas. Dalam keadaan terdesak dan keselamatan jiwanya terancam maka petugas melakukan pembelaan diri dan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang menyerang petugas Bea Cukai” kata Syarif.

Setelah itu, kelompok penyerang sempat menjauhkan kapalnya dari kapal HSC yang dikuasai petugas bea cukai.

Namun, kembali kapal penyerang tersebut berusaha terus mengejar dan mencoba menyandarkan kapal pancungnya untuk merebut kembali.

Kapal tersebut baru berhenti berusaha mendekat setelah petugas yang di atas HSC memberikan tembakan peringatan lanjutan ke arah atas dan bantuan dari dua kapal patroli Bea Cukai lainnya.

“Setelah situasi lebih kondusif, Satgas patroli laut bea cukai berupaya mencari dan menyelamatkan awak kapal HSC yang sebelumnya terjun ke air, namun tidak mendapatkan hasi.

Satgas patroli laut Bea Cukai kemudian membawa dua unit HSC tanpa awak berisi rokok ilegal yang jumlahnya lebih dari 7,2 juta batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 7,6 miliar ke Tanjung Balai Karimun.” ujar Syarif.

Yang mengejutkan, dalam pencacahan juga ditemukan dua karung berisi batu dan kayu yang sepertinya disiapkan untuk melakukan perlawanan atau penyerangan kepada petugas.

Tidak hanya berhenti di situ, Bea Cukai bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus dari hasil tangkapan yang berhasil disita, termasuk asal muasal rokok illegal, pelaku-pelaku yang terlibat, dan bahkan pemilik atau penyedia HSC yang digunakan untuk menyelundup.

Modus Penyelundupan

Menurut catatan Bea dan Cukai, modus penyelundupan rokok dan minuman keras dengan menggunakan HSC ini telah berulangkali dilakukan oleh kelompok tersebut.

Di wilayah Kepri saja, total tangkapan rokok dan minuman keras di tahun 2019 sebanyak 31 tangkapan yang terdiri dari 12 HSC, dan 19 Kapal non- HSC.

Sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 20 tangkapan yang terdiri dari 8 HSC dan 12 Kapal non- HSC.

Total kerugian negara yang berhasil diselamatkan oleh patroli bea cukai lebih dari Rp 214,35 miliar.

“Sebagian dari tangkapan-tangkapan itu merupakan tangkapan dari kelompok pelaku penyerangan yang memang dikenal sebagai penyelundup yang kerap kali menyerang petugas” Kata Syarif.

Bahkan pada tahun 2014 kelompok ini pernah melakukan penyerangan ke kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun karena barang selundupannya ditangkap oleh petugas.

“Pengadilan kemudian memutuskan telah terjadi pelanggaran pidana atas penyerangan tersebut,” ungkap Syarif.

Upaya penindakan kali ini merupakan bukti keseriusan dan kegigihan pemerintah khususnya Bea Cukai yang bekerja sama dengan TNI, Polri, dan Aparat Penegak Hukum yang lain dalam memberantas barang- barang ilegal dan menutup pintu masuk para penyelundup ke wilayah Indonesia.

“Tidak hanya untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya barang-barang ilegal yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan, melainkan upaya nyata Bea Cukai dalam mengamankan penerimaan negara serta menciptakan persaingan yang sehat dan keadilan bagi para pelaku usaha yang taat pada ketentuan perundang-undangan,” pungkas Syarif.

Sumber: Batamnews

Redaksi JambiCenter.id

Redaksi JambiCenter.id

Related Posts

Tiga Pengedar Narkoba Diamankan BNNP Jambi 
HUKRIM

Tiga Pengedar Narkoba Diamankan BNNP Jambi 

10 Februari 2021
Wakil Ketua DPRD Tebo Tersangka
HUKRIM

Wakil Ketua DPRD Tebo Tersangka

19 Januari 2021
KPK Kembali Limpahkan Perkara Tiga Tersangka Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi TA 2017 Dan 2018 Ke PN Tipikor
HUKRIM

KPK Kembali Limpahkan Perkara Tiga Tersangka Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi TA 2017 Dan 2018 Ke PN Tipikor

11 November 2020
Next Post
Data Kemendagri Dan Polri Sudah Terintegrasi, Permudah Ungkap Identitas Korban SJ-182 Dengan Sidik Jari

Data Kemendagri Dan Polri Sudah Terintegrasi, Permudah Ungkap Identitas Korban SJ-182 Dengan Sidik Jari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 920 Fans

HUKUM&KRIMINAL

KPK Kembali Limpahkan Perkara Tiga Tersangka Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi TA 2017 Dan 2018 Ke PN Tipikor

KPK Kembali Limpahkan Perkara Tiga Tersangka Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi TA 2017 Dan 2018 Ke PN Tipikor

4 bulan ago
Wakil Ketua DPRD Tebo Tersangka

Wakil Ketua DPRD Tebo Tersangka

1 bulan ago
Omzet Minyak Ilegal Batanghari Capai Milyaran Rupiah Per hari

Omzet Minyak Ilegal Batanghari Capai Milyaran Rupiah Per hari

2 tahun ago
KAPOLRI Diminta Tuntaskan Beking “Ilegal Drilling” di Batanghari Provinsi Jambi

KAPOLRI Diminta Tuntaskan Beking “Ilegal Drilling” di Batanghari Provinsi Jambi

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4114 shares
    Share 1646 Tweet 1029
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3146 shares
    Share 1258 Tweet 787
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3064 shares
    Share 1226 Tweet 766
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2741 shares
    Share 1096 Tweet 685
  • Bupati Sarolangun Resmikan Tiga Jembatan di Desa Suka Damai

    2702 shares
    Share 1081 Tweet 676

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In