Kamis, Juni 25, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

KPK Minta Komitmen Kepala Daerah dan DPR Papua Serius Berantas KKN

jambicenter by jambicenter
23 November 2021
in NUSANTARA
0
162
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Papua – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta komitmen seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD di wilayah Papua untuk serius memberantas korupsi di Tanah Papua dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) melalui program pemberantasan korupsi terintegrasi.

Demikian tertuang dalam pernyataan komitmen bersama yang ditandatangani oleh 21 kepala daerah dan Pimpinan DPRP yang meliputi enam poin yang harus dilaksanakan dalam pemerintahannya, yaitu:

1. Mengimplementasikan pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pada area: Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan oleh APIP, Manajemen ASN, Manajemen Aset Daerah, Optimalisasi Pajak Daerah, serta Tata Kelola Keuangan Desa.

2. Mengoptimalkan upaya peningkatan pendapatan pajak daerah melalui penggalian potensi dan pengembangan inovasi pajak.

3. Mengoptimalkan upaya penatausahaan, pengamanan dan penyelesaian permasalahan barang milik daerah melalui program, sertifikasi, penertiban, pemulihan aset daerah.

4. Mengimplementasikan seluruh program penanganan pandemi Covid-19 secara akuntabel dan terhindar dari praktik korupsi.

5. Mengimplementasikan program pendidikan antikorupsi pada setiap jejaring pendidikan.

6. Mengimplementasikan seluruh rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi secara konsisten dan bekelanjutan.

Sayangnya, KPK mencatat ada 9 kepala daerah yang tidak hadir, yaitu dari Pemprov Papua, Pemkot Jayapura, Pemkab Biak Numfor, Pemkab Boven Digoel, Pemkab Keerom, Pemkab Mappi, Pemkab Puncak, Pemkab Tolikara, dan Pemkab Waropen.

Sedangkan, sembilan pimpinan DPRP yang tidak hadir, yaitu Ketua DPRD Kota Jayapura, Kab. Asmat, Kab. Biak Numfor, Kab. Boven Digoel, Kab. Kepulauan Yapen, Kab. Nabbire, Kab Supiori, Kab. Tolikara, dan Kab. Waropen.

Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se-Provinsi Papua yang dihadiri langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan jajaran Direktorat Korsup Wilayah V KPK, di Kantor Gubernur Papua, Selasa (23/11/2021).

Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan total 82 sertipikat aset tanah yang diserahkan Kepala Kanwil BPN kepada enam pemda di Papua berjumlah total 37 sertipikat, yaitu atas nama Pemkab Keerom, Pemkab Sarmi, Pemkab Mimika, Pemkab Nabire, Pemkab Paniai, dan Pemkab Jayapura. Selain itu, 45 sertipikat lainnya merupakan aset milik PT. PLN (Persero) yang berada di Papua.

KPK berharap upaya-upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem pada tata kelola pemerintahan daerah yang meliputi delapan area intervensi dan pembangunan sistem integritas melalui pendidikan antikorupsi dapat memperkuat upaya pencegahan korupsi di Papua. (gas).

 

jambicenter

jambicenter

Related Posts

Menteri dan Wamen Desa PDT Bertemu Sepuluh Asosiasi Desa Dukung Program MBG dan KDMP
National

Menteri dan Wamen Desa PDT Bertemu Sepuluh Asosiasi Desa Dukung Program MBG dan KDMP

24 Juni 2026
Kementerian PANRB Tuntaskan Penyusunan Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional 2026–2045
National

Kementerian PANRB Tuntaskan Penyusunan Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional 2026–2045

24 Juni 2026
Kejaksaan Agung Tolak Permohonan Justice Collaborator Tersangka Sony Sonjaya Perkara Tata Kelola MBG
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tolak Permohonan Justice Collaborator Tersangka Sony Sonjaya Perkara Tata Kelola MBG

23 Juni 2026
Next Post
Jaksa Penuntut Umum Menuntut Bebas Valencya

Jaksa Penuntut Umum Menuntut Bebas Valencya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejati Jambi Sudah Kantongi Calon Tersangka dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024 di Sekretariat DPRD Merangin

Penanganan Kasus dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024 di Sekretariat DPRD Merangin terus Berlanjut

1 minggu ago
Kejaksaan Agung Kembali Tetapkan 2 Orang Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Kembali Tetapkan 2 Orang Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Komoditas Timah

2 tahun ago
Labfor Polri Masih Terus Periksa HP dan CCTV Kasus Brigadir J Secara Scientific Crime Investigation

Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka

4 tahun ago
Kejaksaan Agung Setujui 10 Pengajuan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Yang ditangani Kejari Batanghari

Kejaksaan Agung Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice dari Kejaksaan Negeri Tebo 

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In