Rejang Lebong – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah di 3 (tiga) lokasi berbeda yang berada di Provinsi Bengkulu. Penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut berlangsung pada 5-7 Agustus 2026.
“Dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di Kabupaten Rejang lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu, bahwa pada pekan ini, hari Rabu s.d Jum’at (5-7/8/2026), penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di tiga lokasi, yaitu dua lokasi di Bengkulu dan satu lokasi di Rejang Lebong,”kata Juru Bicara KPK menyampaikan ke media, Minggu (9/8/2026)
Lanjut Budi menyampaikan, Dua Lokasi di Bengkulu yang di gelrfah yaitu rumah pribadi Sekretaris DPRD Kota Bengkulu dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu. Sedangkan penggeledahan di Rejang Lebong, yakni di rumah salah satu pihak swasta.
“Dari hasil penggeledahan, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait perkara tersebut,’jelas Budi Prasetyo
Selain itu, pada hari Jum’at (7/8/2026), Penyidik KPK juga mendalami konstruksi perkara ini melalui permintaan keterangan terhadap delapan orang saksi, yang bertempat di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu. (tugas/iqbal).











