Senin, Mei 25, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Cegah Pungli dan Tindak Pidana Korupsi, Kemendagri Dorong Pemda Miliki Mal Pelayanan Publik

jambicenter by jambicenter
3 Februari 2022
in NUSANTARA
0
Cegah Pungli dan Tindak Pidana Korupsi, Kemendagri Dorong Pemda Miliki Mal Pelayanan Publik
160
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Badung – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menilai hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) mampu mencegah pungutan liar (pungli) dan tindak pidana korupsi dalam proses pelayanan publik. Karena itu, pihaknya terus mendorong agar setiap daerah memiliki MPP yang mengintegrasikan berbagai pelayanan di dalam satu atap.

Apalagi, keberadaan MPP di setiap daerah merupakan amanat langsung Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Alasannya, MPP mampu mempermudah berbagai urusan masyarakat.

“Mal Pelayanan Publik ini akan dapat mencegah tindak pidana korupsi, pungli khususnya,” kata Mendagri beberapa waktu lalu di Hotel Merusaka, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali.

Hal ini disebabkan pelayanan yang disediakan MPP dibuat secara terpadu, dengan mengintegrasikan berbagai pelayanan dalam sebuah sistem tanpa transaksi tunai.

“Semua transaksi tidak ada yang tunai, tapi menggunakan bank yang ada di situ juga, ini akan jauh mengurangi pungli,” tuturnya.

Melalui sistem transparan dan akuntabel inilah keberadaan MPP akan semakin mendorong kepastian dan kemudahan dalam mengurus berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk perizinan usaha.

Terlebih, hal ini didukung dengan proses yang mudah, alur birokrasi yang ringkas, yakni terpusat dan terkoordinasi dalam satu sistem yang sama. Pelayanan seperti itu membuat masyarakat lebih nyaman dan semakin dimudahkan dalam menyelesaikan urusannya.

“Mal Pelayanan Publik ini juga untuk membuat kepastian perizinan berusaha lebih mudah,” tuturnya.

Dengan sederet manfaat dan kemudahan yang didapatkan masyarakat atas keberadaan MPP, Mendagri menegaskan agar setiap daerah memiliki komitmen untuk memudahkan pelayanan publik dengan menyediakan fasilitas tersebut.

“Sekali lagi, perintah Presiden, Bapak Wakil Presiden, semua daerah harus memiliki Mal Pelayanan Publik ini,” pungkas Mendagri. (gas).

Puspen Kemendagri

jambicenter

jambicenter

Related Posts

Panglima TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Strategis TNI, Salahsatunya Kapuspen TNI
National

Panglima TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Strategis TNI, Salahsatunya Kapuspen TNI

23 Mei 2026
Perkuat Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Instansi Pemerintah, Kementerian PANRB Gelar Diseminasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2026
National

Perkuat Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Instansi Pemerintah, Kementerian PANRB Gelar Diseminasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2026

21 Mei 2026
Kejaksaan RI Gelar Pemusnahan Barang Sita Ekekusi 14 Buah Jam Tangan dari Terpidana Jimmy Sutopo
HUKRIM

Kejaksaan RI Gelar Pemusnahan Barang Sita Ekekusi 14 Buah Jam Tangan dari Terpidana Jimmy Sutopo

21 Mei 2026
Next Post
Kemendagri Tegaskan ASN Harus Tanamkan Nilai Dasar Ber-AKHLAK

Kemendagri Tegaskan ASN Harus Tanamkan Nilai Dasar Ber-AKHLAK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang

3 tahun ago
Kejaksaan Agung Sita Aset Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Sita Aset Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Komoditas Timah

1 tahun ago
Kejaksaan Agung Sita 3 Unit Mobil Mewah Perkara Korupsi Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Sita 3 Unit Mobil Mewah Perkara Korupsi Komoditas Timah

2 tahun ago
Kejaksaan Tinggi Jambi  Sita Aset  Tersangka Korupsi Bank Jambi 

Kejaksaan Tinggi Jambi  Sita Aset  Tersangka Korupsi Bank Jambi 

3 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In