Senin, Mei 25, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Kolaborasi Lima Instansi Ciptakan Efisiensi dan Efektivitas Pengelolaan Pengaduan 

jambicenter by jambicenter
11 Februari 2022
in NUSANTARA
0
Kolaborasi Lima Instansi Ciptakan Efisiensi dan Efektivitas Pengelolaan Pengaduan 
160
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta –  Perbaikan tata kelola pengaduan masyarakat yang semakin efektif dan efisien terus digalakkan oleh pemerintah. Kolaborasi dan sinergi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kantor Staf Presiden (KSP), serta Ombudsman RI pada pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah salah satu wujud konkret upaya perbaikan tersebut.

Kolaborasi lima instansi dalam membangun pengelolaan pengaduan yang tangkas dan responsif ini juga didukung oleh Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Dalam kerangka koordinasi lintas instansi, Kemenko Polhukam memiliki fungsi simpul (hub) koordinasi pengelolaan pengaduan untuk instansi Kementerian dan Lembaga.

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam Marsda TNI Arif Mustofa mengapresiasi dan mendukung penguatan kerja sama lintas instansi dalam pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR!. Menurutnya, integrasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara berjenjang dari daerah sampai ke pusat, membuatnya berjalan efektif, efisien, serta memberikan kemudahan penggunanya.

“Saya mempunyai keyakinan yang kuat bahwa melalui penandatanganan perjanjian kerja sama SP4N-LAPOR! ini akan semakin memperkuat keterlibatan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, sehingga dapat berhasil dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melapor sekaligus memberikan masukan bagi peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik,” ujarnya saat memberikan sambutan pada penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Sinergi SP4N-LAPOR! secara daring.

Pada 9 September 2021 lalu, Kementerian PANRB menandatangani Nota Kesepahaman Sinergi SP4N-LAPOR! untuk menggandeng Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Komunikasi dan Informatika memperkuat eksistensi SP4N-LAPOR!.

Sebagai tindak lanjut ditandatanganinya Nota Kesepahaman tersebut, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama SP4N-LAPOR! pada 9 Februari 2022 sebagai pedoman operasional bagi para pihak dalam melakukan koordinasi dan membangun sinergi kerja sama di antara para pihak dalam pengelolaan SP4N-LAPOR!.

Tujuan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk mewujudkan pengelolaan SP4N-LAPOR dengan semangat efisiensi dan efektivitas guna mendorong percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia.

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menjelaskan kolaborasi dan sinergi antar instansi pemerintah sangat dibutuhkan untuk mewujudkan SP4N sebagai sistem pengelolaan pengaduan yang memiliki respons dan solusi cepat serta terpercaya (fast response, fast solution, and trusted complaint handling system).

“Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang kita laksanakan pada hari ini merupakan momentum yang sangat baik dalam proses optimalisasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Indonesia melalui SP4N-LAPOR!,” jelasnya saat memberikan pernyataan komitmen.

SP4N-LAPOR! dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya.

SP4N-LAPOR! hadir sebagai platform yang dapat digunakan masyarakat untuk berkomunikasi dengan pemerintah dengan akses seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasi, kritik, aduan, atau permohonan informasi.

Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro meyakini SPAN-LAPOR! bisa menghapus budaya lama yang menganggap bahwa pengaduan merupakan permasalahan yang harus dihindari atau ditutup-tutupi.

“Pengaduan merupakan input yang sangat berharga untuk memperbaiki kinerja pelayanan publik ataupun kebijakan publik,” jelasnya.

Oleh karenanya, Kementerian Dalam Negeri berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas pengaduan di lingkungan pemerintah daerah. Sejalan dengan itu, Kementerian Kominfo memberikan dukungan teknis melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam pengembangan dan implementasi SP4N-LAPOR!.

“Pemanfaatan teknologi informasi mencakup infrastruktur, pengoperasian, pemeliharaan, pengembangan aplikasi, pedoman teknis, _helpdesk_ teknis, aplikasi penunjang, pendamping dan pedoman integrasi, serta pengoptimalisasian diseminasi informasi,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi

Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan. Disamping itu, Kementerian Kominfo juga terus memperkuat komunikasi publik melalui sinergi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah guna meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan partisipasi masyarakat terhadap pemanfaatan SP4N-LAPOR!.

Sementara itu, Deputi II Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Presiden mengatakan pembaruan PKS ini untuk meningkatkan sinergi penanganan pengaduan elektronik oleh masyarakat sehingga lebih responsif dan aktual dalam menyikapi kondisi lapangan.

“Dengan semakin banyaknya pengguna SP4N-LAPOR!, maka kita juga harus semakin meningkatkan kualitas tindak lanjut dan integritas data hasil pelaporan dengan menyediakan sumber daya yang maksimal,” jelasnya.

Ombudsman RI sebagai pengawas pelayanan publik yang mandiri dan independen berkomitmen untuk melanjutkan dukungan dan berperan aktif dalam mendorong pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik melalui pengelolaan SP4N-LAPOR!.

Komitmen tersebut akan diwujudkan dengan melakukan pemantauan, pengawasan, serta memproses laporan masyarakat yang belum ditindaklanjuti oleh instansi terlapor dalam waktu lebih dari 60 hari kerja.

“Terintegrasinya aplikasi SP4N-LAPOR! dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penyelesaian Laporan (SIMPeL) dari Ombudsman akan memperkuat komitmen tersebut dalam tataran operasional penyelesaian laporan masyarakat,” tegas Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus.

Pelaksanaan kerja sama dan pembagian peran serta tanggung jawab dalam pengelolaan SP4N-LAPOR! yang dituangkan dalam perjanjian kerja sama merupakan salah satu tindak lanjut dari amanat peta jalan (road map) SP4N yang termaktub dalam Peraturan Menteri PANRB No. 46/2020 tentang _Road Map_

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2020-2024. Kolaborasi dan sinergi lintas instansi ini diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan sehingga dapat mendukung visi Presiden dan Wakil Presiden yaitu Indonesia Maju, yang tercermin dari pelayanan publik berkelas dunia. (gas).

jambicenter

jambicenter

Related Posts

Panglima TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Strategis TNI, Salahsatunya Kapuspen TNI
National

Panglima TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Strategis TNI, Salahsatunya Kapuspen TNI

23 Mei 2026
Perkuat Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Instansi Pemerintah, Kementerian PANRB Gelar Diseminasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2026
National

Perkuat Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Instansi Pemerintah, Kementerian PANRB Gelar Diseminasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2026

21 Mei 2026
Kejaksaan RI Gelar Pemusnahan Barang Sita Ekekusi 14 Buah Jam Tangan dari Terpidana Jimmy Sutopo
HUKRIM

Kejaksaan RI Gelar Pemusnahan Barang Sita Ekekusi 14 Buah Jam Tangan dari Terpidana Jimmy Sutopo

21 Mei 2026
Next Post
Pelayanan Kurang Optimal, Ombudsman Jambi Minta Gubernur Tunjuk Direktur Definitif RSUD Raden Mattaher

Pelayanan Kurang Optimal, Ombudsman Jambi Minta Gubernur Tunjuk Direktur Definitif RSUD Raden Mattaher

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Agung Tahan Tersangka BGA Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tahun 2015-2020 Kasus Korupsi Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Tahan Tersangka BGA Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tahun 2015-2020 Kasus Korupsi Komoditas Timah

2 tahun ago
Kejaksaan Agung Setujui 10 Pengajuan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Yang ditangani Kejari Batanghari

Kejaksaan Agung Setujui 16 Pengajuan Restorative Justice, Salah Satu Kasus Yang ditangani Kejari Sarolangun

3 tahun ago
Kejaksaan Negeri Merangin Masih Minta Keterangan Ahli Terkait Kasus Korupsi Cetak Sawah Tahun 2015 sampai 2017

Kejaksaan Negeri Merangin Tangani Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mebel di Dinas Dikbud Merangin Tahun 2024

10 bulan ago
KPK Sampai Bukti-Bukti Kasus Korupsi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor di Sidang Pra Peradilan

KPK Sampai Bukti-Bukti Kasus Korupsi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor di Sidang Pra Peradilan

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In