Jambi – Ombudsman RI Perwakilan Jambi menyoroti pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi. Hal ini terkait pemberitaan mengenai pelayanan bagi pasien yang terganggu.
Melansir Metrojambi.com, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi M Khairil mendapatkan laporan terdapat pasien yang antre dari pukul 08.00 WIB pagi, sampai pukul 11.00 WIB siang, namun belum juga dipanggil untuk mendapatkan pelayanan.
Hal ini disebabkan manajemen Rumah Sakit yang belum berjalan dengan baik, akibat jabatan Direktur dipegang oleh Feri Kusnadi selaku pelaksana tugas yang merangkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi Saiful Roswandi mendorong agar Gubernur Provinsi Jambi, Al Haris segera menunjuk Direktur definitif untuk RSUD Raden Mattaher. Supaya pengelolaan pelayanan dapat terkontrol dengan baik.
“Kalau penanggungjawab Rumah sakit cuma Pelaksana tugas yang juga rangkap jabatan, tentu pelayanan sulit dikontrol dan berpotensi maladministrasi. Sebaiknya segera tunjuk Direktur definitif agar pelayanan dapat kembali optimal”, katanya pada Kamis, 10 Februari 2022 di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi.
Saiful Roswandi kemudian mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) agar menanggapi serius hal tersebut karena pelayanan Rumah Sakit merupakan pelayanan dasar bagi masyarakat.
“Rumah Sakit itu pelayanan dasar, jangan sampai abai. Inikan menyangkut hidup dan mati seseorang. Jadi, saya harap Gubernur tanggap akan hal ini”, tegasnya.
Belum ditunjuknya Direktur yang definitif, menjadi pertanyaan. Apakah di Jambi kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni atau memang ada faktor lain.
“Kita berharap komitmen pelayanan publik yang prima dari Gubernur. Pertanyaannya, apa memang tidak ada lagi SDM yang layak untuk ditunjuk sebagai Direktur RSUD Mattaher ini. Atau ada faktor lain. Jangan sampai hal seperti ini berlarut dan merugikan masyarakat”, pinta Saiful Roswandi. (gas).