Jakarta – Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap tidak habis pikir apa yang terjadi di KPK. Belum usai drama terkait putusan etik Nurul Gufron Wakil Pimpinan KPK, kini muncul lagi masalah baru dengan adanya Pelaporan etik terhadap Alexander Marwata ke Dewas KPK.
“Adapun Alexander Marwata diketahui dilaporkan ke Dewas KPK terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang diketahui perkara kasus korupsinya ditangani oleh KPK,”kata Yudi Purnomo menyampaikan ke media, Sabtu (28/9/2024).
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini menyayangkan kembali lagi terjadi kontroversi di tubuh KPK alih alih berita prestasi dalam memberantas korupsi.
Untuk itulah, yudi yang dulu dikenal
menangani kasus korupsi Bank Century ini meminta KPK proaktif dan cepat menangani kasus ini untuk menjaga marwah KPK yang saat ini mengalami penurunan kepercayaan dari Masyarakat. Apalagi Alexander Marwata juga telah dilaporkan terkait hal yang sama di Polda Metrojaya dan penanganan kasusnya sedang berjalan.
Bagi Yudi, KPK sebagai lembaga role model harus menerapkan standart etik yang tinggi sehingga tanpa pandang bulu apalagi dia pimpinan atau pegawai harus dikenakan sanksi dengan penerapan zero tollerance.
“Sebab tidak mungkin pemberantasan korupsi dilakukan oleh sapu yang kotor sebab bukannya membersihkan lantai malah menambah kotor. Jadi bersih bersih di KPK merupakan keniscayaan,”ujar Yudi. (tugas).