Kamis, Juli 9, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Bupati Kerinci Taati Teguran Kemendagri, Jarkomdat Dinas Dukcapil Kerinci diaktifkan Kembali

jambicenter by jambicenter
22 Maret 2022
in NUSANTARA
0
Dokumen Kependudukan Sudah Tidak Terpakai? Dirjen Dukcapil : Kembalikan ke Dukcapil atau Musnahkan
166
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta –  Jaringan Komunikasi Data (Jarkomdat) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang digunakan untuk pelayanan pada Dinas Dukcapil Kerinci sudah diaktifkan kembali oleh Ditjen Dukcapil.

Langkah ini diambil setelah Bupati Kerinci memenuhi dan melakukan tindakan sesuai surat teguran kedua yang disampaikan Jumat (18/3/2022).

“Benar, hari ini Jaringan Komunikasi Data dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang digunakan untuk pelayanan sudah diaktifkan kembali. Bupati Kerinci telah mengembalikan Pak Nafritman ke dalam jabatan Kepala Dinas Dukcapil Kerinci dan membatalkan pergantian pejabat yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.” Jelas Dirjen Dukcapil Zudan Arif  menyampaikan kepada wartawa, Senin (21/3/2022).

Untuk diketahui, Adi Rozal selaku Bupati Kerinci sebelumnya telah melawan keputusan Kemendagri dengan mencopot jabatan Kadis Dukcapil Kerinci tanpa izin. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian juga telah mengingatkan kepada Kepala Daerah untuk mematuhi peraturan perundangan-undangan.

“Saya sampaikan kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota untuk mentaati peraturan perundang-undangan. Akan ada resiko kalau melanggar”. tegas Mendagri, Tito Karnavian.

Dalam kasus ini, Kemendagri secara khusus Ditjen Dukcapil telah meminta untuk mengembalikan Sdr. Nafritman ke posisi semula sebagai Kadis Dukcapil melalui surat peringatan pertama Nomor 821.22/3881/Dukcapil Tanggal 21 Februari 2022, namun diabaikan. Bupati Kerinci mengabaikan UU Adminduk, dengan menunjuk Noviar Zein Kadis Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu menggantikan Nafritman sebagai Kadis Dukcapil. Padahal kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan pejabat adalah kewenangan dari Menteri Dalam Negeri sesuai Pasal 83A UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Adminduk.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh memberikan sanksi dari kasus tersebut dengan memutuskan Jaringan Komunikasi Data dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang digunakan untuk pelayanan di Disdukcapil Kerinci pada Senin (21/2/2022).

Menindaklanjuti kasus ini, Kepala BKPSDM Kabupaten Kerinci, Kepala Bidang Dukcapil Provinsi Jambi dan Staf Fungsional Direktur Urusan Wilayah Jambi menemui Direktur Bina Aparatur Dukcapil, Andi Kriarmoni, Jumat (18/3/2022).

Pada kesempatan tersebut Andi memberikan kembali surat peringatan kedua kepada Bupati Kerinci, surat peringatan nomor 821.22/5766/Dukcapil tanggal 18 Maret 2022 yang isinya menegaskan kembali kepada Bupati Kerinci untuk segera membatalkan proses pergantian pejabat Kadis Dukcapil beberapa waktu lalu.

Selanjutnya meminta untuk mengembalikan Nafritman kedalam jabatan semula sebagai Kadis Dukcapil Kerinci sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 821.22-384 Tahun 2019, selambat-lambatnya 3 (tiga) hari, dan memperingatkan Bupati Kerinci agar mempedomani ketentuan Permendagri Nomor 60 Tahun 2021, dalam melakukan pergantian pejabat Dinas Dukcapil.

Selain itu, Andi menambahkan dalam surat teguran kedua tersebut telah diberikan peringatan keras dari Menteri Dalam Negeri bahwa tindakan Bupati Kerinci yang bertindak diluar kewenangannya dengan mengangkat dan memberhentikan pejabat Kadis Dukcapil, merupakan pelanggaran berat dengan sanksi pemberhentian tetap sesuai amanat Pasal 80 dan Pasal 81 UU Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Hal ini juga sejalan dengan Sanksi pemberhentian pada Pasal 78 ayat (1) UU No. 23 tahun 2014 ketika kepala daerah melanggar sumpah/janji jabatan untuk menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus- lurusnya. (gas).

Puspen Kemendagri

jambicenter

jambicenter

Related Posts

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Pertambangan Mineral PT PPM
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Pertambangan Mineral PT PPM

8 Juli 2026
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Desa, Kementerian Desa PDT Gandeng Kemenkes
National

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Desa, Kementerian Desa PDT Gandeng Kemenkes

8 Juli 2026
Kejaksaan Agung Sita Eksekusi Aset Timah Terpidana Tamron Perkara Korupsi Tata Kelola Komoditas Timah
HUKRIM

Kejaksaan Agung Sita Eksekusi Aset Timah Terpidana Tamron Perkara Korupsi Tata Kelola Komoditas Timah

8 Juli 2026
Next Post
SPTN Resmi Bediri di Jambi

SPTN Resmi Bediri di Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing dan Pengadaan lainnya

KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing dan Pengadaan lainnya

4 bulan ago
KPK Tangkap Bupati Bangkalan Beserta 5 Pejabat Esselon Dua  Terkait Suap Lelang Jabatan

KPK Tangkap Bupati Bangkalan Beserta 5 Pejabat Esselon Dua  Terkait Suap Lelang Jabatan

4 tahun ago
Hari ini, KPK Kembali  Periksa 4 Orang Sebagai Saksi Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018

KPK Geledah Ruangan Sekjen DPR RI Terkait Dugaan Kasus Korupsi

2 tahun ago
Kejaksaan Agung Tetapkan 6 Orang Tersangka Perkara Korupsi Komoditi Emas PT Antam Tbk

Kejaksaan Agung Tetapkan 6 Orang Tersangka Perkara Korupsi Komoditi Emas PT Antam Tbk

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In