Jambi – Serikat Pekerja Transportasi Nasional disingkat SPTN resmi berdiri di Provinsi Jambi. Memang SPTN ini terlahir di Provinsi Jambi, namun statusnya nasional, didirikan Tahun 2020 yang lalu.
Demikian dikatakan Dewan Pimpinan Nasioanl (DPN) SPTN, Mustopa pada saat pelantikan dan penyerahan surat keputusan kepada Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Jambi, Feri Kulok pada media ini, Sabtu (19/03/2022).
Tujuan didirikannya SPTN ini, untuk memperjuangkan hak-hak buruh atau pekerja, di mana saja pekerja itu bekerja, misal di perusahaan pebrik kelapa sawit (PKS), tambang batu baru, di pelabuhan laut atau pelabuhan udara atau pun sopir angkutan yang bekerja di salah satu perusahaan termasuk kondekturnya.

Apa saja yang dikeluhkan oleh perkeja itu dengan perusahaan tempatnya bekerja, SPTN akan menjembatani untuk mecari solusinya. Terutama menyangkut upah dan jaminan kesehatan, keselamatan dalam bekerja, katanya.
Kalau untuk sekarang, sekitar 1500 pekerja diberbagai sektor di Provinsi Jambi sudah menjadi anggota SPTN. Pekerja itu kebanyakan datang sendiri ke kantor dan minta didaftar menjadi anggota, ya kita terima dan diberikan kartu tanda anggota.
Kalau sudah menjadi anggota SPTN tentu hak dan kewajiban terhadap pekerja harus “dibela”, dilindungi, jangan sampai pekerja itu terzholimi, sehingga diminta ke pada semua pekerja atau kaum buruh khusunya di Provinsi Jambi bernaunglah pada SPTN dengan motto “ kita berbeda tapi satu rasa”, katanya.
Ditambahkan, dalam waktu dekat ini SPTN akan membentuk dewan pimpinan daerah Provinsi Bengkulu, Sumatera-Selatan, Lampung dan Aceh, kemungkinan provinsi yang lain baik di sumatera maupun luar sumetera akan menyusul, ujarnya. (Tim)












