JAKARTA – Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Kamis (12/3), guna memperkuat pengawasan internal.
Kunjungan dipimpin Wakil Ketua DPRD Jambi, Faisal Riza dan Samsul Ridwan, dan diterima pejabat Inspektorat, Andi Wibowo.
Diskusi berlangsung terbuka, membahas standar audit internal, penyelesaian temuan administratif, serta pola koordinasi antara Inspektorat, DPRD, dan Sekretariat DPRD.
Andi menekankan pentingnya peran aktif Inspektorat sejak awal, termasuk dalam rapat Banggar, bukan hanya saat muncul persoalan.
“Ada banyak hal yang kami pelajari, terutama bagaimana Inspektorat menjadi mitra aktif DPRD dan proaktif mencegah masalah,” ujar Pinto Jayanegara.
Rombongan juga mempelajari standar prosedur audit, klasifikasi temuan, hingga batas kewenangan antar lembaga.
Hasil kunjungan ini diharapkan memperkuat koordinasi dan tata kelola pengawasan antara DPRD, Sekretariat DPRD, dan Inspektorat di Provinsi Jambi. (ADV)












