Sabtu, April 25, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home DAERAH Kota Jambi

Walikota Jambi Syarif Fasha Membuka Pameran Wedding Organizer

Redaksi Jambi Center by Redaksi Jambi Center
31 Maret 2022
in Kota Jambi
0
Walikota Jambi Syarif Fasha Membuka Pameran Wedding Organizer
4
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Jambi – Wali Kota Jambi, Syarif Fasha membuka kegiatan pameran wedding di Jambi Town Square, Sabtu malam (12/2).

Kegiatan resepsi pernikahan di Kota Jambi harus mentaati protokol kesehatan. Hal itu seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Jambi.

Saat ini jumlah kasus Covid-19 di Kota Jambi sudah menyentuh angka 405 kasus. Meningkat 57 dari sebelumnya, yang hanya 364 kasus.

“Pemerintah selalu mendukung kegiatan masyarakat, seperti rsepsi pernikahan. Tapi resepsi pernikahan yang dilakukan juga harus menaati peraturan dan menerapkan Prokes yang berlaku,” katanya

Fasha mengatakan, dimasa pandemi seperti sekarang setiap orang harus menjaga dirinya sendiri dari ancaman virus Covid-19. Terlebih saat ini ada varian baru yang disebut Omicron.

“Demi menjaga kesehatan bersama, saya menyarankan untuk yang ingin menikah sebaiknya divaksin, supaya dapat menjaga kesehatan tubuh para calon pengantin,” jelasnya.

Dia menambahkan, Kota Jambi sudah masuk gelombang ke-3 Covid-19, dan ada kasus kematian pasien positif di kategori lansia berjumlah 2 (dua) orang.

“Makanya kita perlu menjaga diri sendiri dan menjaga kesehatan bersama walau dalam acara pernikahan,” tuturnya.

Sementara itu, Kadis Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar mengatakan, pemerintah Kota Jambi telah mengatur kebijakan tentang

resepsi pernikahan. Sesuai dengan instruksi walikota Jambi nomor : 03/INS/I/HKU/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level II serta

Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kota Jambi.

Abu mengatakan, untuk kegiatan resepsi pernikahan dan hajatan (kemasyarakatan); untuk di gedung maksimal 50% (lima puluh persen)

dari kapasitas tempat atau maksimal 50 (lima puluh) orang tamu undangan per sesi. Dengan membuat surat pernyataan dari WO (wedding organizer) atau panitia

dan sepakat tidak ada hidangan makanan ditempat (Prasmanan/saung), dapat menyediakan hiburan/music live sampai dengan pukul 16.00 WIB dengan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi,

melaksanakan protokol kesehatan secara ketat atau menunjukkan sertifikat vaksin (minimal dosis kedua), setelah mendapatkan izin terlebih dahulu dari Satgas COVID-19 Kota Jambi.

Sementara untuk kegiatan resepsi/hajatan yang dilaksanakn di rumah, maksimal 50% (lima puluh persen) dari kapasitas tempat

atau maksimal 50 orang tamu undangan per sesi. Dengan membuat surat pernyataan dari WO (wedding organizer)

atau panitia dan sepakat tidak ada hidangan makanan ditempat (Prasmanan/saung), hiburan/music live sampai dengan pukul 16.00 VWIB dengan

menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi, melaksanakan protokol kesehatan atau secara menunjukkan sertifikat vaksin (minimal dosis kedua),

setelah mendapatkan izin terlebih dahulu dari Satgas COVID-19 Tingkat Kecamatan.

“Denda bagi pelanggar protokol kesehatan akan kembali diterapakan supaya masyarakat lebih tertib.

Operasi yustisi kepatuhan masyarakat ataupun pelaku usaha bakal kita aktifkan lagi, denda juga bakal kita terapkan,” pungkasnya. (red)

Redaksi Jambi Center

Redaksi Jambi Center

Related Posts

Gubernur Al Haris vs Para Penghitung Persentase: Drama Belanja Pegawai yang Terlalu Serius Dibahas
ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris vs Para Penghitung Persentase: Drama Belanja Pegawai yang Terlalu Serius Dibahas

1 April 2026
Kota Jambi

Semangat Kemerdekaan Menggelora di Jambi, Tokoh Agama Ajak Warga Aktif Isi HUT RI ke-80

5 Agustus 2025
Kota Jambi

Ketua Forum Ormas Kota Jambi Desak Penindakan Tegas Truk Overload: “Aturan Sudah Ada Sejak 2009, Tapi Tak Pernah Ditegakkan”

30 Juni 2025
Next Post
Wabup Ikuti Rakor Vaksinasi Serentak Bersama Kapolri Secara Virtual

Wabup Ikuti Rakor Vaksinasi Serentak Bersama Kapolri Secara Virtual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Agung Tahan 4 Tersangka Kasus Suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Salahsatunya Hakim

Kejaksaan Agung Tahan 4 Tersangka Kasus Suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Salahsatunya Hakim

1 tahun ago
Kejaksaan Agung Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

Kejaksaan Agung Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

1 tahun ago
Polri Tangkap 414 Tersangka Terkait TPPO dan Kejahatan Terhadap Pekerja Migran, 1.314 Diselamatkan

Polri Minta Masyarakat Waspada, Iming-iming Gaji Tinggi Bekerja di Luar Negeri Jadi Salah Satu Modus TPPO

3 tahun ago
KPK Cegah 3 Orang Bepergian Ke Luar Negeri Terkait Penyidikan Perkara Kouta Haji Kemenag RI 2023-2024

KPK Cegah 3 Orang Bepergian Ke Luar Negeri Terkait Penyidikan Perkara Kouta Haji Kemenag RI 2023-2024

9 bulan ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7445 shares
    Share 2978 Tweet 1861
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4179 shares
    Share 1672 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3167 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2758 shares
    Share 1103 Tweet 690

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In