Senin, Juli 6, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home DAERAH Kota Jambi

Walikota Jambi Syarif Fasha Membuka Pameran Wedding Organizer

Redaksi Jambi Center by Redaksi Jambi Center
31 Maret 2022
in Kota Jambi
0
Walikota Jambi Syarif Fasha Membuka Pameran Wedding Organizer
155
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Jambi – Wali Kota Jambi, Syarif Fasha membuka kegiatan pameran wedding di Jambi Town Square, Sabtu malam (12/2).

Kegiatan resepsi pernikahan di Kota Jambi harus mentaati protokol kesehatan. Hal itu seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Jambi.

Saat ini jumlah kasus Covid-19 di Kota Jambi sudah menyentuh angka 405 kasus. Meningkat 57 dari sebelumnya, yang hanya 364 kasus.

“Pemerintah selalu mendukung kegiatan masyarakat, seperti rsepsi pernikahan. Tapi resepsi pernikahan yang dilakukan juga harus menaati peraturan dan menerapkan Prokes yang berlaku,” katanya

Fasha mengatakan, dimasa pandemi seperti sekarang setiap orang harus menjaga dirinya sendiri dari ancaman virus Covid-19. Terlebih saat ini ada varian baru yang disebut Omicron.

“Demi menjaga kesehatan bersama, saya menyarankan untuk yang ingin menikah sebaiknya divaksin, supaya dapat menjaga kesehatan tubuh para calon pengantin,” jelasnya.

Dia menambahkan, Kota Jambi sudah masuk gelombang ke-3 Covid-19, dan ada kasus kematian pasien positif di kategori lansia berjumlah 2 (dua) orang.

“Makanya kita perlu menjaga diri sendiri dan menjaga kesehatan bersama walau dalam acara pernikahan,” tuturnya.

Sementara itu, Kadis Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar mengatakan, pemerintah Kota Jambi telah mengatur kebijakan tentang

resepsi pernikahan. Sesuai dengan instruksi walikota Jambi nomor : 03/INS/I/HKU/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level II serta

Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kota Jambi.

Abu mengatakan, untuk kegiatan resepsi pernikahan dan hajatan (kemasyarakatan); untuk di gedung maksimal 50% (lima puluh persen)

dari kapasitas tempat atau maksimal 50 (lima puluh) orang tamu undangan per sesi. Dengan membuat surat pernyataan dari WO (wedding organizer) atau panitia

dan sepakat tidak ada hidangan makanan ditempat (Prasmanan/saung), dapat menyediakan hiburan/music live sampai dengan pukul 16.00 WIB dengan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi,

melaksanakan protokol kesehatan secara ketat atau menunjukkan sertifikat vaksin (minimal dosis kedua), setelah mendapatkan izin terlebih dahulu dari Satgas COVID-19 Kota Jambi.

Sementara untuk kegiatan resepsi/hajatan yang dilaksanakn di rumah, maksimal 50% (lima puluh persen) dari kapasitas tempat

atau maksimal 50 orang tamu undangan per sesi. Dengan membuat surat pernyataan dari WO (wedding organizer)

atau panitia dan sepakat tidak ada hidangan makanan ditempat (Prasmanan/saung), hiburan/music live sampai dengan pukul 16.00 VWIB dengan

menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi, melaksanakan protokol kesehatan atau secara menunjukkan sertifikat vaksin (minimal dosis kedua),

setelah mendapatkan izin terlebih dahulu dari Satgas COVID-19 Tingkat Kecamatan.

“Denda bagi pelanggar protokol kesehatan akan kembali diterapakan supaya masyarakat lebih tertib.

Operasi yustisi kepatuhan masyarakat ataupun pelaku usaha bakal kita aktifkan lagi, denda juga bakal kita terapkan,” pungkasnya. (red)

Redaksi Jambi Center

Redaksi Jambi Center

Related Posts

Kunker ke Jambi, Wamendagri Wiyagus Dorong Kepala Daerah Terapkan Pembiayaan Kreatif untuk Meningkatkan PAD 
Kota Jambi

Kunker ke Jambi, Wamendagri Wiyagus Dorong Kepala Daerah Terapkan Pembiayaan Kreatif untuk Meningkatkan PAD 

4 Juli 2026
Gubernur Al Haris vs Para Penghitung Persentase: Drama Belanja Pegawai yang Terlalu Serius Dibahas
ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris vs Para Penghitung Persentase: Drama Belanja Pegawai yang Terlalu Serius Dibahas

1 April 2026
Kota Jambi

Semangat Kemerdekaan Menggelora di Jambi, Tokoh Agama Ajak Warga Aktif Isi HUT RI ke-80

5 Agustus 2025
Next Post
Wabup Ikuti Rakor Vaksinasi Serentak Bersama Kapolri Secara Virtual

Wabup Ikuti Rakor Vaksinasi Serentak Bersama Kapolri Secara Virtual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di PT Amarta Karya Persero Tahun 2018-2020 di Tahan KPK

Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di PT Amarta Karya Persero Tahun 2018-2020 di Tahan KPK

3 tahun ago
Kejati Sumsel Tangkap Oknum Anggota DPRD Muara Enim Terkait Dugaan Terima Suap Pengembangan Jaringan Irigasi

Kejati Sumsel Tangkap Oknum Anggota DPRD Muara Enim Terkait Dugaan Terima Suap Pengembangan Jaringan Irigasi

5 bulan ago
KPK Cegah 3 Orang Bepergian Ke Luar Negeri Terkait Penyidikan Perkara Kouta Haji Kemenag RI 2023-2024

KPK OTT Bupati Muara Enim dan 9 orang Ikut diamankan 

4 minggu ago
KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan

Bupati dan Sekda Kuantan Singingi Provinsi Riau Menyerahkan diri ke KPK

5 hari ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In