Senin, Mei 19, 2025
JambiCenter.id
Login
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Pengadilan Negeri Jambi Vonis 9 Tahun Penjara Terdakwa Arifani Terkait Kasus Narkotika

jambicenter by jambicenter
7 Mei 2025
in HUKRIM, PROVINSI JAMBI
0
Pengadilan Negeri Jambi Vonis 9 Tahun Penjara Terdakwa Arifani Terkait Kasus Narkotika
2
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jambi – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi menjatuhkan vonis pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun kepada terdakwa Arifani alias Ari Ambok, dalam perkara tindak pidana narkotika. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum yang digelar di Pengadilan Negeri Jambi pada hari ini, Selasa, (6/5/2025)

Selain pidana badan, terdakwa juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan kurungan dan barang bukti dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Helen Dkk.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jambi menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan denda Rp.1.000.000.000-,(satu milyar rupiah) Subsidair 3,(tiga) bulan kurungan serta barang bukti dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Helen dkk.

Pertimbangan majelis hakim memberikan keringanan hukuman terhadap terdakwa karena peran aktifnya dalam pengungkapan jaringan narkotika di wilayah Jambi.

Terdakwa Arifani alias Ari Ambok diketahui telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dan memberikan informasi penting terkait jaringan narkotika yang melibatkan terdakwa lain atas nama Helen, Diding, dan kawan-kawan yang saat ini disidangkan dalam berkas perkara terpisah.

Atas Putusan tersebut diatas Majelis Hakim memberikan waktu berpikir kepada JPU dan Terdakwa selama 7 (Tujuh) hari kedepan. (tugas)

Tags: Jatuhkan VonisKasus NarkotikaPengadilan Negeri Jambi
jambicenter

jambicenter

Related Posts

KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan
HUKRIM

KPK Sita Aset Senilai Rp9 Miliar Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022

17 Mei 2025
Kejaksaan Tinggi Palembang Serahkan 5 Tersangka Beserta Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Perkebunan Sawit Ke JPU
HUKRIM

Kejaksaan Tinggi Palembang Serahkan 5 Tersangka Beserta Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Perkebunan Sawit Ke JPU

16 Mei 2025
Cegah Sampah Plastik, Kecamatan Tabir Selatan Launching Penggunaan Tumbler
Merangin

Cegah Sampah Plastik, Kecamatan Tabir Selatan Launching Penggunaan Tumbler

16 Mei 2025
Next Post
Monitoring dan Evaluasi Penurunan Stunting, TPPS Merangin Gelar Minilokakarya di Tabir Selatan

Monitoring dan Evaluasi Penurunan Stunting, TPPS Merangin Gelar Minilokakarya di Tabir Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Tinggi Jambi Sita Uang Perkara Tipikor Gagal Bayar MTN PT. SNP pada Bank Jambi Tahun 2017-2018

Kejaksaan Tinggi Jambi Sita Uang Perkara Tipikor Gagal Bayar MTN PT. SNP pada Bank Jambi Tahun 2017-2018

3 bulan ago
Aset Milik Surya Darmadi Tersangka Kasus Korupsi Duta Palma Group di 3 Provinsi Disita Kejaksaan Agung 

Aset Milik Surya Darmadi Tersangka Kasus Korupsi Duta Palma Group di 3 Provinsi Disita Kejaksaan Agung 

3 tahun ago
Polri Hentikan Kasus Nurhayati

Polri Hentikan Kasus Nurhayati

3 tahun ago
Kejaksaan Agung Setujui 10 Pengajuan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Yang ditangani Kejari Batanghari

Kejaksaan Agung Setujui 10 Pengajuan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Yang ditangani Kejari Batanghari

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7441 shares
    Share 2976 Tweet 1860
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4178 shares
    Share 1671 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3166 shares
    Share 1266 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3084 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2757 shares
    Share 1103 Tweet 689

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In