Jumat, September 11, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kejaksaan Tinggi Jambi Sita Uang Perkara Tipikor Gagal Bayar MTN PT. SNP pada Bank Jambi Tahun 2017-2018

jambicenter by jambicenter
19 Februari 2025
in HUKRIM, PROVINSI JAMBI
0
Kejaksaan Tinggi Jambi Sita Uang Perkara Tipikor Gagal Bayar MTN PT. SNP pada Bank Jambi Tahun 2017-2018
164
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jambi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melakukan penyitaan barang bukti berupa uang dalam perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) gagal bayar MTN PT. SNP pada Bank Jambi tahun 2017-2018 dengan Tersangka AE, Sabtu (19/2/2025).

“Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejati Jambi telah melakukan penyitaan berupa uang senilai Rp. 1.700.000.000 (satu milyar tujuh ratus juta rupiah).
Uang tersebut berasal salah satu tersangka Tindak Pidana Korupsi Gagal Bayar MTN PT. SNP pada Bank Jambi Tahun 2017-2018 atas nama Tersangka AE,”jelas Nolly Wijaya Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi menyampaikan ke media, Rabu (19/2).

Lanjut ia, mengatakan penyitaan tersebut melengkapi barang bukti dalam perkara yang sedang ditangani dan barang bukti berupa uang dilakukan penitipan sementara di Rekening Kejaksaan Tinggi Jambi di Bank BRI Cabang Jambi.

Tersangka AE disangka melanggar ketentuan sebagai berikut:
Primair: Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana.

Subsidair: Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Perkara ini melibatkan Tersangka AE yang diduga melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan beberapa pihak, yakni:

1. Yunsak El Halcon Bin H. Zaihifni Sihak (Alm) – telah dijatuhi pidana penjara selama 13 tahun.
2. Dadang Suryanto Bin Supandi – dijatuhi pidana penjara selama 9 tahun.
3. Andri Irvandi Bin Djohan – dijatuhi pidana penjara selama 13 tahun.
4. Leo Darwin diputuskan pidana penjara 16 tahun– yang saat ini Terdakwa dan JPU Kejari Jambi sedang proses pengajuan upaya hukum Banding di Pengadilan Tinggi Jambi .

Adapun Kronologis Tindak pidana korupsi perkara gagal bayar dalam pembelian Medium Term Notes (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) pada periode tahun 2017-2018, yang berdampak signifikan pada kerugian keuangan negara sebesar Rp. 310.118 271.00,- ( tiga ratus sepuluh milyar seratus delapan juta dia ratus tujuh puluh satu ribu rupiah)

“Kejaksaan Tinggi Jambi berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel demi penegakan hukum yang adil dan kepastian hukum dan dalam penanganannya tidak hanya berorientasi pada penghukuman namun juga pada pemulihan/ penyelamatan keuangan negara,”ujarnya. (tugas)

Tags: Gagal Bayar MTN PT. SNP pada Bank Jambi Tahun 2017-2018Kasi Penkum Kejati JambiKasus KorupsiKejaksaan Tinggi JambiSita Barang BuktiTim Penyidik
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Setelah diterpa Asap Karhutla, Hujan Mengguyur Kabupaten Merangin
Merangin

Setelah diterpa Asap Karhutla, Hujan Mengguyur Kabupaten Merangin

11 September 2026
Kejaksaan Agung Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Tata Kelola MBG di BGN
HUKRIM

Kejaksaan Agung Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

10 September 2026
Kejati Jambi Tetapkan Tersangka Baru Perkara Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan Menuju Pelabuhan Ujung Jabung
HUKRIM

Kejati Jambi Tetapkan Tersangka Baru Perkara Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan Menuju Pelabuhan Ujung Jabung

10 September 2026
Next Post
Cegah Penyelewengan Dana Desa, Inspektorat Merangin Tingkatkan Pengawasan

Cegah Penyelewengan Dana Desa, Inspektorat Merangin Tingkatkan Pengawasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

(f:ist)

Judi Marak di Nipah Panjang

5 tahun ago
Kejaksaan Agung Setujui 10 Pengajuan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Yang ditangani Kejari Batanghari

Jampidum Kejagung Setujui 26 Pengajuan Restorative Justice, Empat Kasus dari Kejari di Tebo

3 tahun ago
Bupati Merangin: Narkoba Musuh Utama Kita

Bupati Merangin: Narkoba Musuh Utama Kita

6 tahun ago
Menkeu Sri Mulyani Ketemu Jaksa Agung Membahas Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor Nasional oleh LPEI

Menkeu Sri Mulyani Ketemu Jaksa Agung Membahas Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor Nasional oleh LPEI

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In