Tanjab Timur – Pemerintah Pusat telah menerapkan berbagai upaya dan kebijakan menangani pandemi Covid-19, diantaranya upaya Vaksinasi Covid, dan melaksanakan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari, langkah tersebut diambil untuk memutus mata rantai penularan virus.
Sungguh disayangkan, pantauan awak media dibeberapa lokasi Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, tengah marak aktivitas perjudian, diantaranya permainan dadu, sabung ayam dan togel.
Padahal, saat ini ditengah masa Pandemi Covid 19 dan bulan suci Ramadan atau bulan puasa, situasi inipun membuat sebagian besar umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa resah.
Aktifitas perjudian tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan banyak kerumunan, yang berpotensi bahaya penularan virus Covid 19.
Saat dimintai tanggapan maraknya judi, Camat sekaligus Ketua Percepatan Penanganan Covid-19 Nipah Panjang, Helmi Agustinus, SE, mengatakan nanti akan saya koordinasikan dengan anggota Polsek, karena tugas mereka untuk penertiban hal tersebut.
“Sudah pernah kami bubarkan yaitu didekat kuburan parit tengah, sekarang tidak ada lagi dilokasi tersebut”, jelasnya singkat. (HRD)
🤣🤣🤣🤣😜