Minggu, Juni 7, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Kemendagri Tekankan Pentingnya Kualitas Produk Hukum Daerah melalui Kepatuhan Tahapan Pembentukan Perda

jambicenter by jambicenter
21 Juni 2022
in NUSANTARA
0
Kemendagri Tekankan Pentingnya Kualitas Produk Hukum Daerah melalui Kepatuhan Tahapan Pembentukan Perda
156
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menekankan pentingnya kualitas produk hukum di daerah melalui kepatuhan terhadap pembentukan Peraturan Daerah atau Perda.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara, Selasa (21/6/2022).

Dalam Rakornas yang diselenggarakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri itu, Suhajar mengatakan, kepatuhan tahapan pembentukan Peraturan Daerah adalah bagian dari pekerjaan bersama.

Oleh karena itu, perlu diiringi dengan komitmen para pemangku kepentingan terkait dalam rangka mewujudkan produk hukum daerah yang semakin berkualitas.

“Acara ini selain untuk meningkatkan silaturahmi juga untuk menekankan bahwa hal ini penting, kita perlu terus memperteguh kemampuan kita, agar memang kualitas produk hukum daerah itu harus kita tingkatkan,” kata Suhajar yang notabene merupakan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Otda tersebut.

Suhajar juga menyebutkan, kualitas produk hukum di daerah menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah.

Ia menjelaskan, dalam politik desentralisasi, daerah diberikan kewenangan untuk mengurus dan mengatur rumah tangganya sendiri melalui pelimpahan urusan pemerintahan konkuren yang bersifat wajib maupun pilihan.

Dengan demikian, daerah diberikan kewenangan untuk mengatur urusannya dengan berpedoman pada produk hukum yang dibuatnya sendiri.

“Oleh karena itu, otonomi daerah itu isinya dua, mengurus dan mengatur, daerah itu diatur dengan peraturan daerah, dengan peraturan kepala daerah, (dan) diurus dengan manajemen pemerintahan. Di situlah bedanya asas desentralisasi dan asas dekonsentrasi, daerah diberi kewenangan untuk membuat peraturan daerah, untuk mengatur otonomi daerah,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Suhajar juga memberikan ruang bagi peserta Rakornas untuk berdiskusi terkait pembenahan terhadap kepatuhan dalam pembentukan Perda.

Ia juga menekankan soal salah satu visi Presiden Joko Widodo, yaitu penyederhanaan birokrasi. Dalam hal ini, ia meminta agar seluruh peraturan yang dibuat jangan sampai berseberangan dengan apa yang dicita-citakan Presiden Jokowi.

“Apakah tahapan ini sudah sederhana? Kalau tahapan ini tidak sederhana, berarti bertentangan dengan apa yang kita (hendak) capai. Oleh karena itu, kita ingin melakukan penyederhanaan regulasi, silakan di forum ini diperdebatkan,” imbuh Suhajar.

Suhajar juga merinci pentingnya produk hukum di daerah beriringan dengan empat fungsi pemerintahan. Pertama, fungsi pelayanan untuk melahirkan keadilan.

Kedua, fungsi pembangunan untuk melahirkan kesejahteraan. Ketiga, fungsi pemberdayaan untuk melahirkan kemandirian. Keempat, fungsi pengaturan atau regulasi untuk melahirkan ketertiban.

“Jadi Perda yang Bapak/Ibu buat harus berujung pada lahirnya ketertiban, jangan sampai peraturan daerah yang dibuat justru memperibet dan tidak menimbulkan ketertiban. Jadi, indikator ini harus kita pegang,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Suhajar mengatakan, setelah ditetapkannya Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) untuk pelaksanaan urusan konkuren, sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka tugas pemerintah selanjutnya adalah melakukan pembinaan maupun pengawasan.

“Tugas pemerintah setelah NSPK keluar adalah membina dan mengawasi, nah di sinilah nanti harus kita diskusikan, mana yang kira-kira sebuah tindakan masuk dalam kawasan pembinaan, masuk dalam bidang pengawasan atau tidak, kalau tidak ya jangan. Dan forum-forum seperti ini harus selalu dibuka diskusi untuk saling mengevaluasi. Kami mengevaluasi apa yang Bapak/Ibu buat. Bapak dan Ibu juga boleh mengevaluasi kami dalam pencapaian tujuan bernegara, tapi tetap konteks kita adalah negara kesatuan,” tutup Suhajar. (tugas).

Puspen Kemendagri

Tags: Headline
jambicenter

jambicenter

Related Posts

KPK Tetapkan Tersangka dan Tahan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Dirjen Imigrasi
HUKRIM

KPK Tetapkan Tersangka dan Tahan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Dirjen Imigrasi

6 Juni 2026
Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

4 Juni 2026
KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan
HUKRIM

KPK Gelar OTT, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat ikut Tertangkap

3 Juni 2026
Next Post
Sepakati 5 RUU Provinsi untuk Dibawa ke Tahap Selanjutnya, Salah Satunya Provinsi Jambi

Sepakati 5 RUU Provinsi untuk Dibawa ke Tahap Selanjutnya, Salah Satunya Provinsi Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejagung Periksa Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi Sebagai Saksi Kasus Perkara Ekspor CPO

Kejagung Periksa Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi Sebagai Saksi Kasus Perkara Ekspor CPO

4 tahun ago
KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Bersama 9 Orang

6 bulan ago
Alex Denni Daftar Pencarian Orang Kasus Korupsi di PT Telkom Tbk Tahun 2003 dibekuk Tim Satgas SIRI Kejagung

Alex Denni Daftar Pencarian Orang Kasus Korupsi di PT Telkom Tbk Tahun 2003 dibekuk Tim Satgas SIRI Kejagung

2 tahun ago
Tim Penyidik Kejati Sumsel Lakukan Pengeledahan dibeberapa Lokasi terkait Perkara Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan

Tim Penyidik Kejati Sumsel Lakukan Pengeledahan dibeberapa Lokasi terkait Perkara Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In