Merangin – Salah satu upaya dari pemerintah Kabupaten Merangin menciptakan pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), yaitu dengan menerapkan kemampuan APIP di lingkungan Inspektorat Merangin.
Dimana dengan menerapkan APIP sanggup melakukan penilaian tentang efisiensi, efektivitas, ekonomis terhadap suatu kegiatan, serta mampu memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian
“Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) diharapkan bisa mengawal Akuntabilitas sehingga bisa meningkatkan kinerja, tatakelola dan sumberdaya agar kapabel,” jelas Hatam Tafsir.
Lanjut ia, saat ini BPKP Provinsi Jambi sedang melakukan penilaian kapabilitas APIP untuk Inspektorat Merangin. “Kita optimis meraih Level 3 APIP”jelas Hatam Tafsir Inspektur Merangin menuturkan kepada awak media diruang kerjanya, Jum’at (8/7/2022).
Lebih lanjut, ia menjelaskan BPKP sedang melakukan penilaian mandiri mulai dari 30 juni 2022 dan berakhir 15 Juli 2022.
“Inspektorat sudah melakukan penilaian mandiri dan akan diserahkan ke BPKP Provinsi Jambi pada tanggal 13 Juli 2022,”kata Hatam Tafsir.
Hatam Tafsir menambahkan tentunya untuk mencapai level 3 tersebut memerlukan kerja keras, dukungan dan partisipasi intern dan antar instansi serta keteguhan tekad dan semangat yang pantang menyerah dari semua pihak.
APIP sendiri dikelompokkan menjadi 5 tingkatan yaitu Level 1 (Initial), Level 2 (Infrastructure), Level 3 (Integrated), Level 4 (Managed), dan Level 5 (Optimizing). (tugas).












