Kamis, Juli 23, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Mendagri : Otonomi Daerah Beri Ruang Pemda Kelola Potensi yang Dimiliki 

jambicenter by jambicenter
15 Agustus 2022
in NUSANTARA
0
Mendagri : Otonomi Daerah Beri Ruang Pemda Kelola Potensi yang Dimiliki 
159
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Otonomi daerah yang diterapkan pemerintah Indonesia bukan sekadar untuk mendelegasikan kewenanganan kepada pemerintah daerah (Pemda).

Sistem ini diterapkan untuk memberi ruang kepada Pemda agar lebih leluasa mengelola berbagai potensi yang dimiliki. Dengan demikian, Pemda dapat lebih mandiri secara fiskal karena Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya melimpah.

“Sebetulnya otonomi daerah bukan hanya sekadar memberikan kewenangan kepada daerah dan kemudian mereka menjadi lebih bebas mendapat kekuasaan, bukan hanya itu. Tapi ujung utamanya itu adalah dengan adanya delegasi kewenangan, maka ujungnya adalah mereka mandiri secara fiskal,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam diskusi online yang digelar salah satu media massa nasional secara virtual, Senin (15/8/2022).

Mendagri menjelaskan, kemandirian fiskal ini ditandai dengan jumlah PAD yang lebih besar ketimbang Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Hal ini membuat ketergantungan Pemda terhadap transfer dari pemerintah pusat menjadi berkurang. Tak hanya itu, dengan besarnya penerimaan dari PAD membuat Pemda tetap mampu melaksanakan program.

Bahkan, apabila sewaktu-waktu terjadi gejolak fiskal di tingkat pusat, hal itu tidak akan terlalu berdampak terhadap daerah tersebut. Hasilnya, Pemda itu akan tetap survive.

“Kita harapkan daerah-daerah semua dengan adanya otonomi daerah ini PAD-nya mereka lebih tinggi daripada transfer pusat,” terang Mendagri.

Kemendagri membagi tiga kategori daerah dari sisi kemampuan fiskal. Pertama, daerah dengan kapasitas fiskal tinggi yang ditandai jumlah PAD jauh lebih tinggi ketimbang TKDD.

Kedua, daerah dengan kapasitas fiskal sedang yang ditandai jumlah PAD sama dengan TKDD. Ketiga, daerah dengan kapasitas fiskal rendah yang ditandai jumlah PAD lebih kecil dibanding TKDD.

Kendati tujuan otonomi daerah untuk membangun daerah mandiri secara fiskal, saat ini diakui masih banyak daerah yang justru bergantung pada transfer pusat. Kondisi ini utamanya terjadi di daerah yang menyandang status daerah otonomi baru.

Karena itu, lanjut Mendagri, para kepala daerah perlu mengubah mindset agar tidak sekadar mengelola manajemen pemerintahan. Namun, kepala daerah juga harus memiliki kemampuan berwirausaha untuk meningkatkan PAD.

“Bagaimana untuk menggali potensi, kreatif, inovatif menggali potensi untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah sambil menjaga agar dana dari pusat, TKDD ini jangan sampai bocor,” ujar Mendagri.

Dengan adanya otonomi daerah, Mendagri berharap, daerah dapat bangkit dengan tidak hanya mengandalkan pemerintah pusat. Mendagri mengaku terbuka terhadap berbagai usulan mengenai kewenangan daerah, asal dikelola dengan baik sehingga memberi banyak manfaat.

“Kalau kita melihat sampai hari ini masih didominasi oleh daerah-daerah yang tergantung pada pusat, artinya spirit otonomi daerah, target otonomi daerah, itu menurut saya membaik, tetapi belum maksimal, belum tercapai sepenuhnya,” terang Mendagri. (tugas).

Puspen Kemendagri

Tags: Headline
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Jaksa Agung Republik Indonesia Terima Surat Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tunjuk Tim 9 Tangani Kasus Perkara TPPU, FA dan NH Mangkir Saat dipanggil

23 Juli 2026
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII Berasal dari Beragam Latar Belakang
National

Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII Berasal dari Beragam Latar Belakang

22 Juli 2026
Kementerian PANRB Buka 76 Formasi Program Magang Nasional Angkatan 2 Batch 1 Tahun 2026
National

Kementerian PANRB Buka 76 Formasi Program Magang Nasional Angkatan 2 Batch 1 Tahun 2026

22 Juli 2026
Next Post
DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI Ke 77

DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI Ke 77

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Perkara Korupsi Komoditi Emas

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait  Korupsi Komoditi Emas

2 tahun ago

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset PT Orbit Terminal Merak Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

1 tahun ago
Jaksa Agung Republik Indonesia Terima Surat Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejaksaan Agung Tunjuk Tim 9 Tangani Kasus Perkara TPPU, FA dan NH Mangkir Saat dipanggil

13 jam ago
Kejaksaan Agung Tetapkan RR Kepala Kanwil Bea Cukai Riau Sebagai Tersangka Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejaksaan Agung Tetapkan RR Kepala Kanwil Bea Cukai Riau Sebagai Tersangka Korupsi Impor Gula PT SMIP

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In