Merangin – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah mengumumkan pembukaan jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Tahun 2022, dimulai dari tanggal 3-17 Nopember 2022.
Terkait pembukaan proses pendaftaran seleksi penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022, untuk Kabupaten Merangin Provinsi Jambi karena keterbatasan anggaran tidak melakukan seleksi pendaftaran.
“Karena anggaran tidak ada, Kabupaten Merangin tidak melaksanaan pembukaan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Tahun 2022,”jelas Ferdi Anshori Kepala BKPSDMD Merangin menyampaikan kepada media ini. Senin (7/11/2022) diruang kerjanya.
Diketahui sesuai rilis resmi dari BKN Nomor : 023/Rilis/BKN/XI/2022 yang disampaikan kepada awak media, tertanggal 6 Nopember 2022, bahwa pembukaan proses pendaftaran seleksi penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022 dimulai dari tanggal 3-17 Nopember 2022.
“Berdasarkan surat Kepala BKN Nomor 36563/B-KS.04.01/SD/K/2022 terkait jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan mulai tanggal 3 Nopember 2022,”jelas jelas Satya Pratama Kepala Biro Hubungan Masyarakat,
Hukum, dan Kerja Sama BKN, dalam rilisnya disampaikan kepada wartawan, Senin (7/11/2022).
Pelamar PPPK Kesehatan yang dapat melamar adalah eks Tenaga Honorer Kategori II (THK- II) yang terdaftar dalam database BKN dan/atau Tenaga Kesehatan Non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan berdasarkan data pertanggal 1 April 2022.
Pelamar PPPK JF Kesehatan yang dimaksud merupakan pelamar yang sudah melalui tahap verifikasi validasi dan dinyatakan valid oleh Kememkes.
Pengumuman seleksi pendaftaran bisa dilihat atau di akses melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.
(tugas).












