Jambi – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) mankan tiga pelaku dan barang bukti narkoba sebanyak 3 kantong di basecamp di Danau Sipin Kota Jambi, Selasa (09/2/2021).
Penggerebekan dan penangkapan dipimpin langsung oleh Kabid Brantas BNN Provinsi Jambi Kombes Pol Guntur Aryo Tejo.
Sebelum dilakukan penggerebekan oleh petugas BNNP Jambi, terlebih dahulu mengamankan orang yang memberitahukan ketika ada kedatangan petugas, sehingga para pelaku pesta narkoba di danau Sipin Kota Jambi bisa melarikan diri.
“Kita mengamankan 2 orang bandar narkoba di basecamp yang dijadikan tempat pesta narkoba di danau Sipin, serta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3 kantong ingin memakai narkoba di basecamp tersebut,”jelas Kombes Pol Guntur Aryo Tejo
Tak hanya mengamankan barang bukti dan 2 orang Bandar, juga telah membakar basecamp serta kurang lebih 10 unit kendaraan sepeda motor roda dua yang kita amankan di lokasi.
“Saat ini kita masih kembangkan dari mana barang haram tersebut berasal, atau Bandar di atasnya untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,”sambungnya.
Kombes Pol Guntur Aryo Tejo menegaskan, kami dari pihak BNNP Jambi tidak akan segan-segan menindak pelaku narkoba yang berani macam-macam di kota Jambi khususnya di Danau Sipin ini, tegasnya.
” Jangan coba-coba mengedarkan barang haram narkoba wilayah Provinsi Jambi ungkap Kombes Pol Guntur Aryo Tejo.
Saat ini ketiga pelaku sudah kita amankan ke kantor BNNP Jambi beserta barang bukti sabu dan kendaraan bermotor yang ada di lokasi penggerebekan.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku kita kenakan pasal 114 dan 112 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, tutup Kombes Pol Guntur Aryo Tejo.